Senin, 28/09/2009 | 21:22 WIB
Jakarta – Aneh, tiba-tiba Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Hafiz Zawawi (F-PG) meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan bahwa hasil audit investigasi sementara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dibacakan di depan rapat paripurna, Selasa (29/9) pagi.
Menurut Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar sore ini, Ketua DPR Agung Laksono hanya akan membacakan surat pengantar dari BPK, sedangkan isinya diserahkan kepada Komisi XI DPR untuk dipelajari lebih lanjut.
“Setelah itu, besok malam Komisi XI akan rapat. Lalu dalam paripurna hari Rabu, Komisi XI akan kembali menyampaikan hasil pembahasan kepada paripurna,” kilah Hafiz kepada wartawan di sela-sela rapat Bamus.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI Priyo Budi Santoso yang hadir dalam Rapat Bamus menambahkan, laporan awal audit investigasi BPK tersebut adalah bersifat rahasia.
Secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa sikap DPR terhadap skandal kasus Bank Century cukup jelas. Kasus tersebut harus diselesaikan sampai tuntas. Jika dalam prosesnya ditemukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus ini harus clear. Kalau ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti. Jangan ada diskriminasi politisasi,” kata Ketua DPR.
Menurut Agung, DPR telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil audit investigasi kasus Bank Century. Sayangnya Agung masih belum bisa menjelaskan isi hasil audit BPK karena masih bersifat rahasia. “Saya belum bisa berkomentar karena saya juga belum membaca laporan itu. Cukup tebal. Laporan itu juga belum dapat dibuka untuk umum,” kelitnya.
Langkah selanjutnya, jelas Agung, pimpinan DPR akan meminta pandangan pimpinan fraksi-fraksi DPR karena laporan awal audit BPK itu baru bagian awal. Politisi Golkar ini juga menambahkan bahwa laporan yang saat ini diterimanya masih tahap awal, karena itu BPK berjanji akan memberikan lagi laporan-laporan berikutnya, termasuk aliran-aliran dana yang masuk.
“DPR mengapresiasi BPK yang telah menunjukkan komitmennya menjawab permintaan DPR untuk melakukan audit investigatif atas kasus itu dan kemudian melaporkan hasilnya sebelum selesainya masa bakti keanggotaan DPR saat ini,” paparnya.
Agung berharap agar tidak hanya DPR periode sekarang saja yang memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. DPR periode mendatang juga diharapkan meneruskan pengawasan dan penuntasan kasus itu, apakah dengan membentuk mengusulkan interpelasi atau angket. “Tentu siapapun yang terkena, betul-betul harus diproses dan saya minta tak ada politisasi di sini. Tidak boleh ada diskriminasi,” paparnya. (kcm/dtc/jpc)
Sumber: http://www.jakartapress.com/news/id/9052/Aneh-Hasil-Audit-BPK-Dibilang-Rahasia.jp




