Kamis, 21 Januari 2010 | 03:14 WIB
MADIUN, KOMPAS – Daerah otonom baru perlu diberi status persiapan selama kurun waktu tertentu sebelum ditetapkan menjadi daerah otonom definitif. Hal ini perlu guna melihat kesiapan daerah itu untuk berdiri sendiri.
Poin ini menjadi salah satu rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang disampaikan di Madiun, Jawa Timur, Rabu (20/1). Rekomendasi tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Apkasi Nasruddin.
Poin itu sekaligus menanggapi rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan menuntaskan desain besar pemekaran daerah di Indonesia pada pertengahan tahun ini (Kompas, 20/1).
Lebih lanjut rekomendasi itu menyebutkan, jika selama kurun waktu tertentu daerah baru itu dianggap tidak mampu, maka daerah tersebut harus kembali ke daerah asal. ”Rekomendasi ini bersama rekomendasi lain- nya akan segera diserahkan kepada pemerintah pusat dan DPR. Rekomendasi ini bisa menjadi pertimbangan ketika pemerintah dan DPR mem- buat undang-undang atau peraturan pemerintah terkait pemerintahan daerah,” kata Nasruddin.
Selain mendesak perlunya kurun waktu tertentu bagi daerah otonom baru, Apkasi juga merekomendasikan agar daerah otonom baru dibentuk apabila sumber daya manusia dan sumber daya alamnya cukup.
Terkait hal ini, jumlah penduduk di calon daerah otonom baru perlu diperhatikan. Saat ini ada beberapa daerah otonom baru yang memiliki jumlah penduduk sangat kecil sehingga tidak memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang optimal. Kemampuan keuangan calon daerah otonom baru pun harus diperhatikan karena pembentukan daerah otonom baru membutuhkan dana yang banyak. (APA/who)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/21/03143435/apkasi.minta.persiapan.daerah.otonom.




