Senin, 14 Desember 2009 | 15:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — “Sekarang ini bukan lagi saatnya pemerintah pusat mengatur daerah, namun lebih tepat jika pemerintah pusat melayani daerah,” begitu kata Robert Endi Jaweng, salah seorang anggota Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), saat konferensi pers terkait isu desentralisasi dan otonomi daerah di Kantor KPPOD, Jakarta, Senin (14/12/2009).
Pernyataan tersebut dikeluarkan Robert sehubungan dengan dukungan KPPOD terhadap kelanjutan program desentralisasi dan otonomi daerah untuk tahun 2010. Menurut KPPOD, tahun 2009 sebenarnya merupakan “tahun kerja nyata” otonomi daerah. Pada tahun ini proses desentralisasi dan otonomi daerah telah berjalan. Namun, tingkat pencapaian kinerja yang dihasilkan belum dirasa optimal.
Dibandingkan dengan sentralisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah memang telah cukup berhasil memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, pendalaman demokrasi, dan penciptaan good governance. Untuk tahun 2009 ini saja, penerimaan daerah berkat desentralisasi dan otonomi mencapai Rp 85,3 triliun, meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2008 yang hanya mencapai Rp 60 triliun.
Namun, desentralisasi dan otonomi daerah belum dijalankan secara optimal, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Padahal, program tersebut berpotensi memberikan manfaat yang lebih besar lagi, terutama bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, dalam konferensi pers tersebut, KPPOD meminta pemerintah lebih maksimal lagi dalam menjalankan program pemekaran daerah serta mengusulkan beberapa agenda prioritas dan usulan perbaikan untuk pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah 2010.
Sejumlah poin krusial yang diusulkan KPPOD adalah perbaikan manajemen fiskal otonomi daerah (dana bagi hasil dan keuangan daerah) yang selama ini tidak adil dan tidak transparan; penetapan UU pajak daerah dan retribusi yang jelas; peningkatan kualitas pelayanan investasi di tiap daerah; dan penyusunan grand strategy yang jelas terkait pembagian APBD untuk pilkada dan pemekaran.
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/14/15504565/bukan.saatnya.pemerintah.pusat.mengatur.daerahdaerah.




