JAKARTA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan instrumen untuk mengevaluasi daerah-daerah pemekaran di Indonesia.”Daerah-daerah pemekaran ini akan kita evaluasi. Penyiapan instrumen evaluasi ini salah satu tugas 100 hari saya,” katanya, saat ditemui di Gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Jumat.
Melalui evaluasi tersebut dapat diketahui daerah-daerah pemekaran mana yang harus dipertimbangkan untuk disatukan kembali dengan daerah induknya. “Nanti keluar penilaiannya seperti apa,” katanya.
Menurut mendagri, sejauh ini ia telah menerima laporan terdapat lima daerah yang tidak mempunyai pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia enggan menyebutkan lebih rinci kelima daerah yang dimaksud. Sementara, untuk penataan daerah pemekaran, Gamawan mengatakan masalah tersebut akan diselesaikan, namun tidak dapat sekaligus.
Pemerintah harus menyiapkan rancangan induk pemekaran wilayah di Indonesia. “Indonesia harus mendesain berapa provinsi yang akan dimiliki, berapa kabupaten/kota. Bagaimana mekanismenya nanti diatur,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus menyelesaikan penetapan batas-batas wilayah daerah pemekaran. Penetapan batas ini berhubungan dengan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut. “Sedangkan batas antar provinsi saja belum selesai… Beri kami waktu untuk membenahi itu,” katanya.
Penataan daerah otonomi ini merupakan salah satu agenda yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan dan telah dibahas dalam Temu Nasional 2009 yang berlangsung pada 29-31 Oktober. Sebelumnya, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan pemerintah harus segera mewujudkan rencana induk (grand design) dari pemekaran wilayah di Indonesia. “Masalah pemekaran wilayah ini genting dan harus ada solusinya. Masalahnya karena realisasi otonomi daerah tidak didasarkan atas cetak biru penataan daerah,” katanya.
Menurut dia, untuk dapat segera menetapkan rencana induk pemekaran tersebut, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Depdagri beserta jajarannya. “Harus ada reformasi di dalam Depdagri sendiri untuk menata daerah karena yang memiliki otoritas adalah Depdagri,” katanya. ant/kpo
Sumber: Republika Online (Jumat, 06 November 2009 pukul 18:30:00)




