Republika Newsroom – Selasa, 15 Desember 2009 pukul 21:45:00
JAKARTA–Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar sistem pemberian dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dari pemerintah kepada sekolah diubah tidak lagi menggunakan sistem hibah mengikat.
“Alokasi DAK pendidikan kepada sekolah jangan lagi dalam bentuk hibah mengikat, tapi diubah menjadi `block grant` yang penggunaanya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sistem hibah mengikat sebagaimana yang berlaku kini membuat pihak sekolah tidak bisa memiliki otonomi yang cukup untuk mengelola sendiri pengadaan buku pelajaran dan alat peraga. Dengan sistem hibah mengikat, lanjut Ade, semua pengadaan tersebut rata-rata telah disiapkan oleh dinas pendidikan setempat.
ICW menyatakan, hal itu bisa mengindikasikan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan DAK karena penunjukkan agen distributor untuk menyediakan berbagai perlengkapan sekolah telah ditunjuk langsung oleh dinas pendidikan.
Ade menegaskan, sekolah membutuhkan desentralisasi melalui kewenangan otonomi tersendiri khususnya dalam mengelola keuangannya sendiri yang terbebas dari berbagai “intervensi” yang dilakukan oleh dinas pendidikan.
“Salah satu tujuan gerakan reformasi pendidikan adalah mendorong desentralisasi pendidikan tidak hanya pada tingkat kabupaten/kota tetapi juga pada tingkat sekolah melalui kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah,” katanya.
Adanya otonomi, lanjut Ade, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan meningkatkan tata kelola dalam penyelenggara pendidikan. Selain itu, desentralisasi menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi manajemen dan tata pemerintahan serta membantu memperjelas alur akuntabilitas.
Menurut dia, dalam kebijakan DAK pendidikan, pemerintah justru mengabaikan semangat dalam otonomi pendidikan dengan secara rinci mengatur alokasi dan penggunaan anggaran oleh pihak sekolah penerima alokasi DAK. “Mulai dari proporsi dana, teknis bangunan, atau perangkat yang akan dibeli oleh sekolah,” kata Ade.
http://www.republika.co.id/berita/96197/ICW_Minta_Sistem_Pemberian_DAK_Pendidikan_Diubah




