Jaring Pengaman Sosial ala Logede

BANYAK pihak menjustifikasi desa sebagai kantungnya kemiskinan. Jumlah warga miskin terbesar ya di desa. Di Kabupaten Kebumen, dari 1,2 juta jiwa tercatat 29%nya warga miskin pedesaan. Kalau kita cermati, mereka yang miskin di desa adalah mereka yang bekerja di sektor pertanian, buruh pabrik, dan pekerja sektor informal lainnya.

Logede, barangkali merupakan salah satu potret dari 429 desa/ kelurahan di Kebumen dengan angka kemiskinan relatif tinggi. Menurut data lisan warga, ada 250-an dari 700-an keluarga yang menerima BLT.

Banyaknya industri genteng di desa di Kecamatan Pejagoan tersebut ternyata belum mampu menopang kesejahteraan warga desa itu. Upah yang sangat minim, sekitar Rp 10 ribu per hari, belum menjamin kehidupan para pabrik genteng di desa tersebut sejahtera.

Namun, maraknya agenda desentralisasi dan penguatan otonomi desa telah membuka desa ini terhadap masuknya berbagai macam jenis proyek pemerintah, baik yang disokong lembaga keuangan dunia (misalnya World Bank) maupun yang didukung pemda, misalnya PNPM. Program itu menyediakan sejumlah anggaran untuk pengadaan infrastruktur fisik desa, termasuk menyediakan pinjaman modal, terutama untuk perempuan desa.

Pemerintah daerah, melalui skema APBD, sejak 2006 telah mendesentralisasi keuangan publik melalui skema alokasi dana desa (ADD). Sayangnya, lagi-lagi fasilitasi dan intervensi program-program dari lembaga supradesa tersebut belum mampu mengurangi angka kemiskinan. Terbukti jumlah penerima BLT dari tahun ke tahun selalu bertambah.
Salah satu faktor penghambatnya terletak pada sistem keberlanjutan program yang lebih bersifat karikatif dan sesaat.

Akibatnya masyarakat cenderung menjadi objek program, yang pada gilirannya menyerahkan nasib mereka pada sistem dan skema projek yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun pihak ketiga. Saat program berhenti atau selesai, angka kemiskinan pun kembali naik, dan tidak melahirkan inisiatif baru dari masyarakat untuk melanjutkan pembelajaran positif dari berbagai program dan uang yang masuk ke desa.

Tak Kalah Tangguh

Sebenarnya, tanpa program dan uang yang masuk ke desa yang dibawa melalui skema projek pemerintah dan pihak ketiga, Logede, dan desa lain di kecamatan itu, sudah  memiliki ’’jaring pengaman sosial’’ (JPS) yang tak kalah tangguhnya dibanding dengan program jaminan kesejahteraan sosial (jamkesos) yang diselenggarakan pemerintah ataupun pihak ketiga.

Walaupun masyarakat desa selama ini selalu distigmakan  tertinggal dalam hal inisiatif, apalagi soal penanggulangan kemiskinan, faktanya soal cara mengamankan diri dari jerat ketidakberdayaan ekonomi, warga Logede punya cara tersendiri, yakni arisan RT.

Ya, arisan RT ternyata merupakan bagian dari sistem jamkesos ala Logede yang ditujukan sebagai sabuk pengaman warga, minimal dalam lingkup RT, dari ancaman kemiskinan. Sudah lama warga menjalankan tradisi arisan. Tak hanya dalam lingkup RT, kenyataannya banyak majelis taklim, komunitas yasin tahlil, juga berkombinasi dengan tradisi arisan.

Biasanya dilakukan secara bergilir dari satu rumah ke rumah lainnya.
Pada saat pemerintah tak lagi mengeluarkan kebijakan sosial (jamkesos), masyarakat cukup diuntungkan oleh sistem yang sejak lama terbangun sebagai identitas dan kearifan lokal. Jaring pengaman sosial ini rata-rata terbangun dari tradisi dan kebiasaan warga desa berkumpul, seperti arisan.

Desa Logede yang terdiri atas 18 RT semuanya mempunyai kegiatan arisan yang diselenggarakan setiap bulan. Uang arisan rata-rata Rp 5 ribu-Rp 10 ribu mampu menyatukan warga membangun tradisi temu. Meski tingkat pendapatan per arisan tergolong kecil, warga tetap semangat berkumpul mengingat benefit sosial yang mereka dapat.

Ada beberapa manfaat sosial yang didapatkan dari tradisi arisan ini. Pertama; mengukuhkan forum warga yang berfungsi sebagai perekat sosial mengingat karena forum ini tidak membedakan kelas sosial. Sederhananya, warga kaya dan miskin bertemu dalam satu ruang sosialiasi.  Kedua; forum warga menyediakan sejumlah informasi antarwarga. Biasanya, informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah akan tersosialisaikan secara efektif melalui arisan.

Ketiga; forum tersebut  juga menyediakan sejumlah anggaran (kas) untuk warga sebagai media JPS. Arisan di RT 4 RW 2 misalnya, menyediakan dana pinjaman bebas agunan kepada peserta dengan bunga rendah, yakni 2% dan pelunasannya  bisa diangsur. Rata-rata jumlah pinjaman yang diakses Rp 100 ribu, dan diangsur selama 5 bulan. Memang jumlahnya sedikit, tapi nilai security-nya cukup menjamin kelemahan akses warga terhadap lembaga keuangan dan rentenir.

Forum arisan sangat memungkinkan dikembangkan menjadi lembaga formal di bidang pengembangan keuangan publik untuk warga miskin dan memiliki spirit penanggulangan kemiskinan. (10)
— Borni Kurniawan, pegiat di Bumi Roma Institute Kebumen

24 Mei 2010

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/24/110547/10/Jaring-Pengaman-Sosial-ala-Logede

Leave a Reply