Bisnis Indonesia Online – Senin, 23/11/2009
SOLO: KPPU menilai instrumen kebijakan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum mencerminkan keterbukaan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Hal tersebut dapat dilihat dari ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran daerahnya yang mengakibatkan belanja daerah tidak sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
Anggota Komisi Pengawas Persaingan usahah (KPPU) Tresna Priyana Soemardi mengatakan paradigma pembangunan dari model sentralisasi menuju desentralisasi, mengakibatkan perputaran anggaran lebih banyak di tingkat daerah.
“Bagaimana kita bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat, misalnya dalam soal tender, kalau pemerintah daerahnya selalu terlambat menyusun anggaran,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela Seminar Persaingan Usaha yang Sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Solo, akhir pekan lalu.
Akibat keterlambatan penyusunan anggaran tersebut, lanjutnya, akan berdampak pada rencana realisasi proyek maupun program yang telah disusun daerah.
Akibat kondisi itu, dia menuturkan pemerintah daerah dalam menjalankan proyek pembangunannya tidak melalui mekanisme yang sudah diatur, termasuk dalam pengumuman tender.
“Persoalan tender di kabupaten/kota sering dikeluhkan oleh pelaku usaha. Kami sering menerima laporan soal tersebut.”
Padahal, lanjutnya, pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada daerah dalam mengelola anggaran dan harus diarahkan menuju pertumbuhan iklim perekonomian yang baik.
Menurut dia persaingan usaha yang sehat mendorong terciptanya inovasi dan ketersediaan barang/jasa dalam harga yang ideal.
Asisten Pemerintahan Pemkot Solo Ponco Wibowo menyatakan persaingan usaha merupakan bagian dari upaya mengendalikan usaha dan menekan fluktuasi harga. “Setiap pengusaha di Surakarta harus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya. (k16)




