Keseimbangan Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

SEKITAR 42 juta hektare hutan Indonesia yang sudah habis dan gundul. Itu merupakan gambaran ringkas kerusakan hutan kita sebagaimana diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, Januari 2010. Kita jadikan saja data dari Menhut ini sebagai pegangan. Sebab, kalau hal yang sama kita tanyakan pada LSM, angkanya bisa berbeda. Diilustrasikan bahwa 70 persen luas daratan Indonesia adalah hutan. Artinya, luas hutan di Indonesia mencapai 130 juta hektare. Dari total luas hutan itu, 43 juta hektare adalah hutan primer atau sekitar 4,2 persen. Namun, saat ini, 42 juta hektare sudah tidak berhutan lagi, habis ditebang. Hanya sebagian provinsi Papua dan Kalimantan yang masih ada hutan primer.

hutan_gundulIsu tentang kerusakan hutan kita itu tidak baru. Pemahaman masyarakat mengenai skala kerusakan hutan makin mendalam. Kita mulai merasakan dahsyatnya perubahan. Sirkulasi musim mulai tak menentu. Suhu udara mudah berubah dengan ekstrem. Banjir di mana-mana. Kita berharap kesadaran tentang urgensi keseimbangan lingkungan terus ditumbuhkan di segala elemen masyarakat. Lebih dari itu, kita juga berharap partisipasi masyarakat dalam kegiatan penghijauan lingkungan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Dewasa ini, di sektor kehutanan kita sedang diprioritaskan kegiatan mengatasi deforestasi dan degradasi hutan yang menjadi sumber utama pelepasan emisi gas rumah kaca. Kegiatan seperti ini berskala global, dikenal dengan REDD (Reducing Emissions from deforestation and Forest Degradation) Programme. Mengglobal karena diprakarsai Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 2008 dan dibiayai Norwegia. Mungkin karena skala kerusakan hutan kita sudah demikian parah, Indonesia pun ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program REDD. Dalam konteks itulah, Indonesia dan Norwegia menandatangani kerja sama bernilai 1 miliar dolar AS bagi konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon. Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Oslo, Rabu lalu.

Segera setelah penandatanganan kesepakatan itu, kita langsung menunjukkan komitmen kita yang kuat dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan. Kesepakatan itu langsung ditindaklanjuti dengan menyiapkan sembilan langkah aksi, diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Oslo. Antara lain membentuk sebuah badan rekosntruksi dan rehabilitasi, pembentukan institusi dan sistem MRV (monitoring, reportasi dan verifikasi), menyusun rencana aksi nasional (RAN) 2010-2011, moratorium izin pengusahaan hutan baru, berkomunikasi dengan dunia usaha sampai sinergi atau konsultasi pusat dan daerah.

Dukungan masyarakat internasional bisa dikatakan cukup kuat. Karena itu, kita harus segera bekerja cepat, konsisten, dan tepat sasaran. Kita sudah merasakan dampak perubahan iklim. Karena itu, selain pemerintah dan LSM, dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program penghijauan juga harus berkelanjutan, serta ditunjukkan dengan aksi nyata. Karena, program REDD lebih melibatkan pemerintah dan LSM, Kita berharap Presiden mewajibkan semua pemerintah daerah, apalagi daerah yang kawasan hutannya sudah rusak, untuk membuat dan mengimplementasikan program penghijauan yang berkelanjutan dengan peran utamanya masyarakat setempat.

Program nasional mengenal kegiatan Menanam Sejuta Pohon, pada tingkat daerah atau kabupaten, bisa didorong program Menanam Seratus atau Seribu Pohon oleh masyarakat setempat secara reguler. Selain itu, konsep Disain Hijau (green design) yang mulai populer di sejumlah negara, hendaknya mulai diimplementasikan dalam pembangunan pemukiman masyarakat, termasuk desain rumah dan lingkungannya.***

Sabtu, 29 Mei 2010

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=254079

Leave a Reply