Oleh: Haryanto SE
ANGGARAN yang terdapat dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah perkiraan penerimaan dan pengeluaran dalam suatu periode di masa depan (umumnya untuk jangka waktu satu tahun).
Ada beberapa fungsi APBD itu, di antaranya otorisasi, yang mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Kedua, fungsi perencanaan. Anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
Ketiga fungsi pengawasan. Anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Keempat fungsi alokasi, anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Kelima fungsi distribusi. Kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Terakhir anggaran berfungsi stabilitasi, artinya anggaran pemerintah daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Fungsi yang begitu penting dari APBD mengharuskan semua pihak yang terkait dalam penyusunan anggaran, baik eksekutif maupun legislatif harus bekerja secara optimal. Salah satu metode yang dilakukan adalah mengajak setiap elemen masyarakat terkait untuk berpartisipasi menyusun APBD.
Metode itu yang memungkinkan dapat dicapai, sehingga anggaran yang muncul nantinya adalah anggaran yang berasal dari pihak eksekutif (pengusul), legislatif (mengesahkan) dan masyarakat sebagai sasaran dari pembuatan kebijakan.
Itu namanya anggaran yang partisipatif, yakni anggaran yang mampu memberi keadilan bagi semua pihak tanpa menafikan tujuan penyusunan anggaran.
Sergio Baierle, seorang ketua organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kota Porto Alegre, Brasil mendefinisikan anggaran partisipatif sebagai anggaran yang dibentuk dengan proses bottom up. Mengombinasikan struktur (lembaga yang berwenang mengesahkan) dengan proses (suara masyarakat).
Indonesia saat ini tengah berjuang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, inefisiensi layanan pemerintah dan publik, ketidakadilan alokasi sumber daya, kemiskinan, kebodohan, dan keadilan sosial membutuhkan perjuangan yang luar biasa. Salah satu yang mungkin mampu memperbaiki nasib bangsa adalah dengan membuka kerja sama antara struktur (pemerintah sebagai sektor publik) dengan masyarakat.
Pemerintah menempatkan masyarakat sebagai stakeholder yang setara dengan sektor publik atau sektor privat dalam perencanaan program pembangunan.
Lebih jauh, partisipasi dapat diartikulasikan sebagai paradigma baru mengenai pembangunan yang memberikan kerangka terhadap gagasan bahwa warga mampu menolong dirinya sendiri. Mampu menyatakan kebutuhannya dan dapat mencari jalan keluar. Mampu bertindak sebagai partisipan aktif, bukan sekadar menerima hasil dari suatu proses.
Pemerintah telah menjalankan konsep yang hampir sama, yaitu dengan musyawarah rencana pembangunan (musrekbang) sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan penyerapan aspirasi kepada masyarakat yang dilakukan dalam rangka pembuatan RAPBN atau RAPBD.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, musrenbang adalah proses yang dilakukan dengan inisiatif pemerintah/pemerintah daerah. Idealnya pihak lain yang bukan dari unsur pemeritah dilibatkan. Musrenbang juga harus mengakomodir aspirasi dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat.
Pemerintah membahas anggaran secara top down, sedangkan di Porto Alegre, pembahasan anggaran dilakukan secara bottom up.
Dua konsep partisipasi politik warga di ruang publik menurut Cornwall, dapat dianalisis lebih jauh dalam konteks menuju demokrasi popular yang dalam hal ini lebih spesifik mengenai proses penganggaran yang partisipatif.
Untuk itu, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam Pancasila, sila yang kelima.
Salah satu cara yang mungkin dilakukan sekarang adalah membuka ruang partisipasi yang luas kepada seluruh warga negara.
Anggaran partisipatif sangat realistis dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
*Politisi di Banjarmasin
Kamis, 4 Februari 2010 | 01:05 WITA
http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/34369/membumikan-anggaran-partisipatif




