Moratorim Pemekaran Daerah, Draft RUU Kapuas Raya Sudah Kelar

SINTANG. Koordinator penggagas pemekaran wilayah Timur Kalbar, Drs Milton Crosby MSi optimis Provinsi Kapuas Raya (PKR) tidak akan terganjal karena adanya moratorium (jeda waktu). Draft Rancangan Undang-undang (RUU) sudah digarap Komisi II DPR, tinggal menunggu waktu pembahasan saja.

milton-crosby_img2808200854741“Tidak masalah. Saya rasa moratorium tidak berimbas ke Kapuas Raya, soalnya kita berada di wilayah perbatasan. Nah, isu pertahanan dan keamanan wilayah merupakan keistimewaan kita. Lantas pengajuan berkas pun, kita sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Milton kepada Equator, kemarin.

Kapuas Raya mempunyai alasan krusial untuk dimekarkan, karena berada di tapal batas negara. Faktor pertahanan dan keamanan ikut mengaruhi. Selain itu, dari segi administrasi dan kelayakan serta kajian ilmiah Kapuas Raya telah memenuhi syarat.
Berkas pengajuan pembentukan provinsi ini sudah digarap Badan Musyawarah (Bamus) tinggal menunggu waktu untuk dilaksanakan pleno Komisi II dan membawa dalam Sidang Paripurna DPR-RI.

Bukan itu saja, hasil akhir pertemuan berbagai Kepala Daerah dan Ketua DPRD serta elemen masyarakat di wilayah Timur Kalbar belum lama ini dengan Ketua DPR-RI terdahulu, Agung Laksono menyatakan, berkas pengajuan sudah lengkap dan tinggal untuk dibahas.

“Waktu Ketua DPR masih dijabat Pak Agung Laksono, menyatakan tak masalah dan berkas siap di bahas. Mungkin tahun 2010 sudah kelar semua,” timpalnya.
Diutarakan  Milton, kabar terbaru yang didapat dari H Sukiman, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, yang masuk di Komisi II DPR-RI mengungkapkan, berkas Kapuas Raya sudah siap dan bahkan draft RUU-nya sudah jadi. “Beberapa hari lalu, saya mendapat kabar dari Pak Sukiman yang telah mengecek berkas pengajuan,” terangnya.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya, untuk menggol-kan Kapuas Raya, Milton menjelaskan masih menggunakan cara-cara elegan. Tapi tidak menutup kemungkinan, jika tak juga membuahkan hasil. Maka akan membawa kekuatan rakyat. “Kalau mentok, kita ramai-ramai ke Jakarta. Tapi dengan cara yang santun bukan anarkis,” tegasnya.

Soal moratorium pemekaran daerah ini dilakukan Presiden SBY yang memerintahkan Mendagri Gamawan Fauzi agar pada 2010 tidak ada pemekaran daerah baru. Moratorium itu diberlakukan sampai pemerintah tuntas menyusun grand design Negara RI.

“Misalnya, di Sumatera, berapa idealnya, di Kalimantan berapa, Irian berapa. Itu belum pernah ada grand design. Jadi beri kami kesempatan berpikir untuk merumuskan itu dari berbagai sisi, geografi, kultur, ekonomi, dan berbagai macam aspek. Tentu pemerintah perlu memikirkan ini dengan para pakar, elemen masyarakat dan bersama-sama DPR,” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (3/11).

Gamawan mengatakan, sampai saat ini sudah ada 205 daerah di Tanah Air yang melakukan pemekaran wilayah. Berdasar data evaluasi daerah pemekaran yang dilakukan sejak tahun 2001 melalui Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, didapati sekitar 183 Kabupaten yang sangat tertinggal.

Terpisah Syeckh Mukarram Bansir Ketua Forum Kajian Percepatan, Pemekaran, Pembangunan (FK3P) wilayah timur Kalbar mengungkapkan, hendaknya moratorium tidak untuk generalisasi wilayah. Jika pun ada wilayah yang tak berhasil ketika dimekarkan, itu persoalan lain. Tapi bagi Kalbar karena berada di wilayah perbatasan negara, sudah selayaknya dimekarkan. “Jangan sama kan Kapuas Raya dengan wilayah lain dong. Kapuas Raya merupakan wilayah sentral, terutama untuk pertahanan dan keamanan Negara. Mestinya, moratorium itu tidak untuk semua, tetapi hanya untuk kawasan atau wilayah tertentu saja,” tegasnya.(sr)

Sumber: Harian Equator (Kamis, 05 November 2009 , 17:12:00)

Comments are closed.