Otonomi Khusus Belum Berasa

Rabu, 24 Februari 2010 | 03:15 WIB

Oleh Edna C Pattisina dan Ichwan Susanto

Apa arti dana otonomi khusus bagi masyarakat? ”Tarada. Otsus datang hanya untuk orang-orang besar,” kata James Likman, warga Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Papua Barat.

manokwariSudah hampir 10 tahun kata otonomi khusus (otsus) hanya menjadi retorika bagi masyarakat di kampung James. Tak ada yang berubah. Warga Kampung Susweni tetap harus berjalan turun-naik lembah untuk mengambil air.

Setiap tahun, setiap dana otsus datang, lagi-lagi hanya mendapat janji, air akan langsung mengalir ke rumah mereka. Realisasinya tak kunjung datang. Katanya, instalasi pipa sedang dibangun atau pompanya masih belum cocok. Otsus identik dengan janji kosong. Sama kosongnya dengan gedung puskesmas pembantu Kampung Susweni yang sejak dibangun dua tahun lalu tidak pernah ada petugasnya.

James tak seorang diri. Hampir semua masyarakat Papua Barat yang tak punya akses terhadap birokrasi akan menjawab dengan cerita yang lebih kurang sama. Novel Mandacan, warga Manokwari, menyatakan, ”Kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tangkap pejabat Papua yang korupsi yang rumahnya sampai lewat tiang listrik, mobil banyak, handphone sampai 10 di kantong.”

Yuliana Kapisa, penjual pinang di pasar, mengatakan, ”Otsus sudah diambil bos-bos. Sekarang sudah ada kemajuan hanya orang-orang yang duduk di kursi tinggi.”

Berkuasanya putra daerah sebagai birokrat di Papua, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua, rupanya tidak langsung berakibat pada kesejahteraan masyarakat. Padahal, saat ini sekitar 85 persen jabatan eksekutif dan politis dipegang orang Papua asli. Sayangnya, kinerja mereka belum optimal, minimal dari kehadiran.

Seperti pengamatan Kompas, 29 Januari lalu di Kantor Gubernur Papua Barat, saat apel pagi, komandan apel mempertanyakan kehadiran peserta yang hanya 15 persen. Setelah apel, jangan terlalu banyak berharap untuk menemukan karyawan bekerja walaupun absen terisi penuh. Kantor kosong.

”Belajar dari pengalaman, bukan hanya perlu orang Papua, tetapi juga pemimpin yang bermoral, mempunyai kemampuan, dan kecakapan,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Yan Christian Warinussy.

Uang yang datang memang banyak. Pada 2002-2008, ada dana otsus Rp 21,443 triliun untuk Papua dan Rp 1,118 triliun untuk Papua Barat pada 2009. Ini belum termasuk dana lain sehingga total alokasi APBN bagi Papua Barat pada 2010 mencapai Rp 8,086 triliun. Kepada masyarakat, terutama di kampung, ada program pembagian uang Rp 100 juta untuk setiap kampung. Namun, rasa keadilan masyarakat berbicara lain saat melihat pejabat yang lebih sering ada di Jakarta, rumah mentereng yang baru dibangun, serta gaya hidup yang tiba-tiba melonjak.

Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Itjie, misalnya, mengakui mendesain dan membangun rumah dinasnya dengan biaya Rp 2,7 miliar. Rumah yang halamannya membutuhkan waktu sekitar 12 menit berjalan kaki dari pagar depan sampai belakang ini tak semahal rumah dinas pejabat lain yang berharga Rp 12 miliar dan Rp 9 miliar. ”Kalau nanti rumah dinas ini dihibahkan kepada saya, ya itu syukurlah,” katanya.

Setelah lima tahun menjadi provinsi, Papua Barat belum punya kejaksaan tinggi, pengadilan tinggi, dan polda. Berkaitan dengan dugaan korupsi, kasus yang sempat tersingkap, menguap begitu saja. ”Jika KPK mau ke sini, segeralah isu ingin merdeka mereka angkat,” kata Yan.

Data dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Manokwari merupakan puncak gunung es saja. Di bidang pendidikan, ada dugaan penyalahgunaan dana rehabilitasi ruang kuliah dan aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum tahun 2006. Kasus ini tak terdengar lagi kabarnya setelah dikembalikan ke kejaksaan untuk dilengkapi berkasnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diduga mengorupsi pengadaan buku pendidikan pada 2007. Kasusnya masih diselidiki Polres Manokwari. Juga ditemukan kejanggalan dalam anggaran pelaksanaan ujian paket A, B, dan C APBD Papua Barat 2008. Kabar kasus ini pun senyap. Januari 2010, satu-satunya kasus yang masuk ke pengadilan, yaitu kasus korupsi dana block grant 2005, satu terdakwa divonis bebas. Seorang lagi dikenai setahun penjara.

Kasus korupsi terakhir yang menjadi bahan pergunjingan masyarakat adalah dugaan penyalahgunaan APBD sebesar Rp 3,2 miliar dalam pengadaan mobil dinas Pemprov Papua Barat yang disinyalir tidak melalui proses yang seharusnya.

Hanya peduli dana

Bagi Jimmy Demianus Itjie, ini merupakan tanda kegagalan otsus. Semangat otsus adalah memberikan keberpihakan bagi rakyat Papua agar keluar dari kemiskinan dan memiliki kemampuan untuk menentukan nasib sendiri. Namun, kenyataannya, elite di Pemprov Papua Barat hanya peduli pada dana otsus. ”Langsung dibagi dan selalu soal anggaran yang diributkan. Tak jelas apa agenda pembangunan pemda,” katanya.

Ia melihat, apa yang terjadi saat ini adalah eksploitasi orang Papua terhadap sesama orang Papua. Bahkan, pejabat Papua tak memiliki keberpihakan dan empati. Banyak pihak bicara pemekaran kabupaten, bahkan kampung, hanya karena ada elite setempat yang berhubungan dengan garis suku atau keluarga yang ingin berkuasa dan mendapat akses ke dana otsus.

Salah satu contoh yang disampaikan Jimmy sebagai program yang dianggarkan bagi kesejahteraan rakyat, tetapi ditunggangi kepentingan Gubernur, yakni Rencana Strategis Pengembangan Kampung (Respek). Tindakan Gubernur yang membagi-bagikan uang tunai ke kampung hanya untuk pencitraan diri pejabat semata.

Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, dalam presentasinya di depan Badan Anggaran DPR, 11 Februari lalu, mengatakan, uang Respek itu ia bagi-bagikan sendiri karena takut dikorupsi pejabat setempat. ”Itu menjelang Pemilu Gubernur 2011,” kata Jimmy.

Salah satu celah korupsi muncul dengan kehadiran Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Sering terjadi klaim berkali-kali terhadap sebuah proyek, dibiayai dana otsus atau dana alokasi umum dan khusus. ”Harusnya ada pemisahan pembukuan di APBD. Jadi, jelas mana yang dari APBN karena kami di DPRD tidak tahu soal proyek dekonsentrasi dari pusat,” kata Jimmy.

Ia mengakui, DPRD Papua Barat juga seharusnya menjadi mekanisme kontrol berkaitan dengan penggunaan anggaran. Namun, masing-masing anggota DPRD mengusung kepentingan partai sehingga sering kali tidak bisa berfungsi dengan baik. Ia mencontohkan, panitia khusus yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan. Tak berapa lama setelah ketua pansus dipanggil Gubernur, ia hanya membuat pernyataan agar dinas memperbaiki prosedur.

Kasus pengadaan alat kesehatan dan obat juga menjadi contoh yang disoroti. Menurut Yan, hal ini menjadi bukti kurangnya kapasitas anggota DPRD sehingga tidak mampu membuat desakan.

Markus Yenu, yang menyatakan diri sebagai Gubernur Daerah Pemerintahan Transisi The West Papua National Authority (WPNA), menyatakan, sejak awal dirinya menolak otsus. Kegagalan otsus, di antaranya, disebabkan tidak adanya perangkat afirmasi dan proteksi untuk memprioritaskan orang Papua lewat peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus. ”Kapal setiap hari masuk bawa pendatang. Apa itu otsus?” kata Markus.

Frans Wanggai, mantan Rektor Universitas Negeri Papua, mengatakan, bukan otsus yang gagal, tetapi orang yang melaksanakan pengaturan keuangan otsus yang gagal. Hal ini terlihat dari porsi untuk pendidikan, masyarakat, dan kesehatan yang belum terdistribusikan secara merata.

”Seharusnya sudah banyak sarjana yang dihasilkan dan jalan yang dibangun,” katanya.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/24/03153063/otonomi.khusus.belum.berasa.

Leave a Reply