Putussibau. Pelaksanaan otonomi yang diberikan ke Pemerintah Desa (Pemdes), jelas memberikan peluang besar bagi desa untuk berkembang. Apalagi pemberlakuan otonomi, diikuti dengan dikucurkannya Alokasi Dana Desa (ADD). Meskipun, jumlahnya masih belum begitu signifikan. Namun paling tidak, ADD dapat menjadi modal awal bagi Pemdes membangun perekonomian di daerah pedesaan.
Sehingga tidak salah kiranya, bila Pemkab Kapuas Hulu sudah mulai menerapkan pemerintahan yang bersih bagi pemerintah desa. Hal ini jelas mendorong Pemdes dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, accountable dan partisipatif. Sebab ke depan, peran serta seluruh masyarakat dalam pelaksanaan Pemdes sangat dibutuhkan.
“Peran Pemkab untuk menciptakan kemakmuran di desa sangat besar. Peran berupa pembinaan pada Pemdes seperti kepala desa atau aparatur desa untuk melaksanakan pemerintahan yang baik,” kata Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, AM. Nasir SH di Putussibau, kemarin.
Pria yang akrab disapa Bang Lay ini, meminta agar Pemkab Kapuas Hulu memfasilitasi agenda pelatihan, untuk menanamkan prinsip-prinsip good government pada aparatur desa. Pelatihan tersebut harus mengikutsertakan pemerintah dan warga desa.
“Harus ada pelatihan untuk memfasilitasi pemerintah dan warga desa, agar penerapan prinsip good government dapat tercapai. Harus ada upaya nyata mewujudkan roda Pemdes yang baik,” jelasnya.
Selain itu, pembinaan pada masyarakat agar selalu ikut serta dalam setiap pembangunan harus dilakukan. Bang Lay menilai partisipasi masyarakat desa sangat menentukan kemajuan daerahnya.
“Kemajuan desa ditentukan, sejauhmana peran aktif masyarakatnya dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa. Kalau peran tersebut tinggi, maka desa akan maju. Namun bila masyarakat acuh, maka desa tidak akan pernah maju,” ulasnya.
Keikutsertaan masyarakat, menurut Bang Lay begitu penting. Sebab setiap kebijakan yang dibuat Pemdes, pasti berkaitan dengan masyarakat. Karena itu, partisipasi warga sangat menentukan. Partisipasi tersebut, bisa berupa mendukung setiap kebijakan. Dukungan tersebut, bisa berupa terlibat dalam perencanaan pembangunan, terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Terpenting adalah terlibat dalam evaluasi pembangunan. Karena cakupan kependudukan desa sangat kecil, artinya pemimpin dengan warga sangat dekat. Sehingga diperlukan masyarakat yang selalu mempertanyakan setiap kebijakan pemimpin,” tandasnya. (lil)
Rabu, 10 Maret 2010 , 04:21:00
http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=15327




