JAKARTA - Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi, pemerintah dan DPR yang akan menentukan daerah mana yang sudah layak dimekarkan berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dibuat dalam grand desain pemekaran wilayah.
Hal tersebut menjadi pokok pikiran yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan dua pakar otonomi daerah, Prof Dr Ryaas Rasyid dan Siti Zuhro, PhD. Rapat berlangsung Senin (2/11) siang hingga sore hari dipimpin Ganjar Pranowo (PDIP), Taufiq Effendy (Partai Demokrat) dan Burhanuddin Napitupulu (Partai Golkar).
Menurut Ryaas, otonomi daerah bukan sekadar mencari uang. Atau menjadi short cut untuk mendapatkan anggaran atau bantuan dari pusat. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada grand design yang dibuat sedemikian rupa, sehingga persoalan pemekaran yang selama ini untuk muncul bisa diatasi.
“Saya memang lebih cenderung pemekaran itu ditentukan pusat, ketimbang menjadi aspirasi daerah. Jadi, pusat yang menilai daerah mana yang sudah layak, dan mana yang belum. Kalau sudah layak, barulah pusat melobi untuk meminta kepada kepala daerah bahwa daerahnya akan dimekarkan,” kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini.
Menurut Ryaas, prakarsa daerah untuk pemekaran tidak boleh tanpa kendali. Sebab, itulah yang kemudian memunculkan masalah, sehingga sekarang ini muncul gagasan, agar beberapa daerah yang tidak ada kemajuan pasca pemekaran digabungkan kembali. Karena itu, jelasnya, kalau pusat yang tentukan berdasarkan grand design yang dibuat, maka tentu nanti akan ada timetable, daerah mana yang sudah saatnya dan mana yang akan menyusul, dan mana yang belum.
“Terkait rencana penggabungan tadi, bagi saya, harus dilakukan ekstra hati-hati. Sebab, pemekaran wilayah itu sudah menyangkut identitas lokal yang membesar, sehingga kalau digabungkan, maka tentu yang sudah membesar tadi akan terganggu. Apalagi, menurut Ryaas, kita saat ini belum memiliki manajemen konflik yang bisa menyelesaikan masalah secara instan.
Ganjar menegaskan, apa yang mengemuka dalam rapat tersebut, ke depan akan dibahas lebih lanjut. Sebab, Komisi II memang sedang menyusun sejumlah agenda. “Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi II,” katanya. (har/JPNN)
Sumber: JPNN.com (Senin, 02 November 2009 , 17:29:00)




