PEMEKARAN WILAYAH: Kritikan Lampung Sai soal DOB, Masukan Positif

KALIANDA (Lampost): Kritikan anggota DPRD Lampung Selatan, Muasri, tentang masih banyaknya tokoh adat dan tokoh masyarakat belum dilibatkan dalam rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Natar, menjadi bahan masukan positif bagi perwakilan Tim Pengusul Pembentukan DOB.

Lambang_Kabupaten_Lampung_SelatanHal itu dikatakan Syahidan, tokoh masyarakat Natar, Rabu (21-10). Menurut Syahidan, pernyataan Paguyuban Lampung Sai yang disampaikan Muasri cukup baik dan positif. Namun, jauh hari sebelumnya, para perwakilan Tim Pengusul Pembentukan DOB mendatangi DPRD Lamsel.

Tim pengusul telah berupaya menghubungi Mayor Purnawirawan Namore Anom gelar Sutan Maharaja selaku Pembina Paguyuban Lampung Sai dengan cara mendatangi ke rumahnya.

“Alhamdulillah, Tim Pengusul DOB yang mendatangi kediaman Mayor (Purn) Namore Anom, masing-masing Ketua BPD Negara Ratu A. Darwis dan BPD Banjar Negeri Junaidi, yang juga merupakan Forum Kecamatan Natar, Selasa (13-10), telah bertemu Natalia Anom. Sedangkan, Mayor (Purn) Namore Anom, tidak berada di tempat karena masih ada acara dengan keluarganya di Jakarta. Tapi, secara pribadi Mayor (Purn) Namore Anom mendukung rencana pembentukan DOB itu,” kata Syahidan.

Ketua perwakilan masyarakat Kecamatan Natar dan Jatiagung itu juga menjelaskan bahwa Eddy Sutrisno, yang kini menjabat Wali Kota Bandar Lampung, telah diupayakan dihubungi oleh tim pengusul. Yaitu, Mutakin Jaya Taruna, selaku tokoh adat di Kecamatan Natar, guna melaporkan niatan untuk mengusulkan pembentukan DOB.

“Sebetulnya, kami ingin beretemu langsung dan bersilaturahmi dengan Eddy Sutrisno. Tapi, karena kesibukan beliau selaku Wali Kota Bandar Lampung yang cukup padat, belum dapat ditemui. Tapi, kami sudah menghubungi Pak Eddy, beliau mempersilakan, asalkan sesuai aturan,” kata dia.

Lebih lanjut, Syahidan mengatakan sebanyak lima belas perwakilan masyarakat Kecamatan Natar dan Jatiagung mengantarkan usulan pembentukan DOB terpisah dari Kabupaten Lamsel.

Kelima belas perwakilan masyarakat dari Kecamatan Natar dan Jatiagung, antara lain Syahidan, Bejo Susanto, Supriyanto Hutagalung, Edy Suwaspodo, Ahmad Bastian, dan Aliudin. Usulan itu diantarkan langsung kepada DPRD Lamsel, dalam hearing di ruang Panang Dewan, Selasa (6-10).

Muasri yang waktu itu ada di Kantor DPRD Lamsel tidak menghadiri hearing tersebut. Sehingga, terjadi miskomunikasi antara tim pengusul dan Muasri, yang merupakan salah satu anggota Dewan yang berasal dari Kecamatan Natar.

“Meski demikian, kritikan yang dilontarkan Muasri kami jadikan catatan sebagai bahan masukan yang positif. Adapun pro-kontra dalam permasalahan ini akan kami jadikan bahan kajian guna memproses pembentukan DOB,” kata dia. n CK-3/D-3

Sumber: Lampung Pos

Comments are closed.