Perangkat Desa, Pelayan Masyarakat yang Nyaris Terlupakan

Kompas Cetak – Senin, 28 Desember 2009 | 03:43 WIB

Malam makin tua dan jarum pendek jam hampir menyentuh angka 12. Unang Suwandi (40) sudah hampir terlelap ketika pintu rumahnya diketuk beberapa kali. Dengan kepala agak berat, Unang bangun dan membukakan pintu. Dia mendapati seorang warga tergopoh-gopoh minta dibuatkan surat keterangan sebagai warga tidak mampu.

500px-Peta_administratif_jawa_barat-200x144”Istrinya sakit dan harus dirawat inap, sementara rumah sakit meminta keterangan tidak mampu sebagai syarat pelayanan cuma-cuma di kelas III,” kata Unang, Selasa (22/12), menuturkan kejadian beberapa bulan lalu. Kejadian serupa sering dialami Unang, bahkan tak jarang ada warga yang datang dini hari.

”Pelayanan kepada masyarakat memang tidak mengenal waktu. Kadang kala kita sedang tidak enak badan atau kita sedang tidur pulas, ya, harus bangun dan sebisa mungkin membantu kesulitan warga itu,” kata Kepala Urusan Umum Desa Nangerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu.

Boleh dibilang, Unang bekerja hampir 24 jam setiap hari karena pelayanan tidak mengenal jam kerja. Selain sering diminta bantuan oleh warga untuk mengurus dokumen sebagai warga miskin, Unang tak jarang harus menengahi perselisihan antarwarga. Lagi-lagi, kejadian seperti itu tak mengenal waktu istirahat dan harus diselesaikan secepatnya.

Pengalaman tak jauh berbeda juga dirasakan oleh Odi Sahrodi, Kepala Urusan Ekonomi Pembangunan Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. ”Salah satu tugas saya adalah menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Jadi, kalau harus menyalurkan bantuan pada tengah malam atau dini hari, ya harus dilaksanakan walaupun sebetulnya jam kantor kepala desa dan perangkat desa itu dari jam 07.30 sampai 14.00,” tutur Odi.

Menurut Odi, kepala desa dan perangkatnya adalah pelayan yang paling dekat dengan masyarakat. ”Masyarakat itu kan tahunya kepala desa dan perangkatnya yang bisa mereka mintai bantuan untuk memecahkan persoalan-persoalan mereka. Jadi, ya wajar, hampir semua persoalan mereka sampaikan, mulai dari harga bahan makanan yang naik sampai soal jalan rusak,” kata Odi.

Lalu, berapa insentif yang diterima ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu? Hanya sekitar Rp 250.000 per bulan! Insentif itu pun tidak datang setiap bulan. ”Sekarang memang dibayarkan setiap tiga bulan, tetapi sebelum tahun 2009 insentif dibayarkan setiap enam bulan sekali,” kata Unang yang mengaku mendapat insentif Rp 210.000 setiap bulan.

Untuk kebutuhan hidup perangkat desa dan keluarganya, insentif sebesar itu sama sekali tidak cukup. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Unang bercocok tanam di sawahnya.

Odi yang mendapat insentif Rp 250.000 per bulan menjadi pencari pasir di sela-sela kerjanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Satu meter kubik pasir dijual Rp 60.000.

”Kalau ditanya lelah, ya pasti lelah. Mencari pasir di sungai kan tidak semudah mengambil pasir di pantai. Kita harus berendam, lalu mengangkat pasir naik ke jalan,” tutur Odi.

Kepala Desa Nangerang Ade Daryadi mengatakan, selama ini sangat sulit mendongkrak penghasilan kepala desa dan perangkatnya.

”Desa memang memiliki aset berupa tanah seluas 5 hektar. Tanah itu kami sewakan kepada petani, tetapi hasilnya cuma Rp 2 juta per tahun. Kalau sewanya dinaikkan, tak ada yang mau menggarap,” kata Ade yang mengaku mendapat gaji Rp 1,1 juta per bulan.

Protes

Koordinator Wilayah V Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Heri Kurniawan mengatakan, keprihatinan soal nasib para perangkat desa itu kemudian memicu protes kepala desa terhadap pemerintah. Apalagi, pemerintah pusat membuat kebijakan pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil secara langsung dengan gaji Rp 1,7 juta, artinya jauh di atas insentif perangkat desa dan gaji kepala desa.

Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengaku, keprihatinan terhadap penghasilan kepala desa dan perangkatnya itu akan diakomodasi dengan menambah alokasi anggaran bagi mereka.

”Untuk 363 desa, Pemerintah Kabupaten Sukabumi baru bisa menambah anggaran Rp 7 miliar untuk kepala desa dan perangkatnya pada tahun 2010 karena bertepatan dengan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati yang menelan anggaran Rp 33 miliar. Namun, pada tahun 2011, tambahan alokasi untuk penghasilan kepala desa dan perangkatnya akan naik menjadi Rp 18 miliar,” kata Sukmawijaya.

Para kepala desa dan perangkatnya kini menunggu realisasi janji itu. Selama ini, kompensasi yang mereka peroleh tidak sepadan dengan pengabdian mereka untuk melayani masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu membuktikan bahwa para pelayan masyarakat itu tidak akan dilupakan. (A Handoko)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/28/03432967/perangkat.desa.pelayan.masyarakat.yang.nyaris.terlupakan

Leave a Reply