RSU Garut Dinilai Salah Urus

GARUT, (PR),-

Terindeksi Lakukan Pemborosan Puluhan Miliar Rupiah

Indikasi penyimpangan anggaran bernilai puluhan Miliar di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Slamet Garut  terkuak lewat laporan hasil pemeriksaan (LHB) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Garut tahun 2010.Hal tersebut menjadi gambaran salah kelola manajemen Keuangan RSU dr. Slamet Garut.

Demikian di ungkapkan Direktur PERKUMPULAN Inisiatif, Donny Setiawan, Rabu (26/10). ”Akibat salah kelola, anggaran di RSU dr.Slamet Garut terindikasi lakukan pemborosan puluhan miliar rupiah.tergambar dari perspektif LHP BPK-RI tahun 2010,” ujar Donny Setiawan.

Penilaian itu berdasarkan analisis dokumen LHP BPK RI buku I, II dan buku III atas Laporan  Pemkab Garut Tahun 2010.

Hasilnya, menurut Donny, ditemukan lemahnya  pengendalian  intern serta ketidak patuhan, kecurangan, dan ketidapatutan   terhadap peraturan perundang-undangan pada RSU dr.Slamet.

Setidaknya terdapat lima temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di RSU Dr. Slamet Garut. Temuan-temuan BPK di RSUD Dr. Slamet Garut diantaranya    Piutang pasien kontraktor berpotensi tidak tertagih senilai kurang lebih Rp. 326,8 juta Over-quota dana Jamkesda provinsi Jabar  senilai kurang lebih Rp. 14,7 miliar dan Pemkab senilai kurang lebih Rp. 110,5 Juta.

Dalam LBH BPK juga di temukan proses penarikan dana  jamkesmas  senilai lebih kurang Rp 31,8 miliar yang tidak berdasarkan hasil  dari tim  verifikasi Independen, serta pengadaan obat di RSU dr.Slamet yang tidak memperhatikan peraturan Mentri Kesehatan tentang kewajiban penggunaan obat generik senilai lebih kurang 848,7 juta.

”Terdapat dugaan penyimpangan pada penyediaan Biaya Umum/Oprasional bagi RSU dr.Slamat. senilai lebih kurang Rp 504,9 juta  di luar anggaran yang telah ditetapkan  tidak sesuai ketentuan  serta kebijakan pemberian remunerasi kepada pejabat pengelola dan pegawai senilai kurang lebih Rp 2,3 Miliar dinilai tumpang tindih dengan pemberian jasa pelayanan dan biaya Oparasional” ucapnya,

menanggapai temuan pada LHP BPK RI, Direktur  RSU dr. Slamet Garut, maksud mengatakan, temuan tersebut lebih bersipat administratif. Diantara temuan BPK tersebut, yakni mengenai pengelolaan jamkesmas, tentang obat-obatan dan pembagian jasa medik dilingkungan pegawai di BLUD RSU dr. Slamet Garut. ”Ada beberapa hal, misalnya  pengelolaan jamkesmas, obat-obatan dan distribusi jasa medis, tetapi itu sebatas kesalahan administrasi,” Katanya,

Maksud mengakuai, terhadap imbauan dari Kementrian Kesehatan tentang penggunaan  obat generik, ”namun, aga susah memenuhi imbauan tersebut karena kebutuhan pasen diberikanberdasarkan resep dokter yang memberi resep obat nongenerik,” Ucapnya,

Untuk pasen jamkesda semua mengunakan obat generik, kecuali untuk obat yang tidak ada generiknya.

Terkait temuan terjadinya duplikasi tunjangan PNS akibat terjadianya masa transisi dari pergantian setasus kelembangan rumah sakait menjadi BLUD. istilah tunjangan sebelumnya bernama jasa medikdengan mengacu  pada Perda dan Perbup. setelah berubah menjadi  BLUD berganti istilah menjadi remunerasi, dengan mengacu pada permendagri Nomer 61.

Mengenai pencarian dana jamkesmas tanpa verifikasi auditor independen, maksud tidak membantah (A-158)****

Comments are closed.