Selenggarakan Pelatihan Anggaran, PP LAKPESDAM NU Upayakan Anggaran yang Pro Rakyat Miskin

Partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam kebijakan pemerintah. Ia merupakan wujud nyata proses demokratisasi sebuah bangsa. Di samping dapat digunakan sebagai suara nyata masyarakat, partisipasi juga dapat digunakan sebagai alat mentoring dan monitoring terhadap kebijakan-kebijakan yang di buat oleh wakil rakyat. Lalu, apakah masyarakat sudah sudah dapat berpartisipasi, ikut andil dalam melahirkan berbagai kebijakan pemerintahnya?

Menurut Revrisond Baswir, dalam kenyataannya, partisipasi masyarakat masih sangat rendah. Kalaupun ada, partisipasi itu tidak menyangkut hal yang urgen bagi kemajuan masyarakat. Misalnya, partisipasi politik sudah hampir merata, rakyat dapat memilih perwakilannya. Iklim otonomi daerah meniscyakan rakyat memilih wakilnya secara langsung. Tetapi itu tidak cukup untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan, penghapusan kemiskinan dan pembangunan yang merata. Karena otonomisasi daerah yang terjadi di Indonesia tidak dibarengi dengan otonomisasi dalam pengelolaan anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Revrisod Baswir dalam Pelatihan Anggaran yang dilaksanakan PP Lakpesdam NU di LPP Convention Hotel Yogyakarta pada Senin (24/02/2007). Pelatihan yang ditujukan bagi K3 (Kelompok Kerja Kabupaten) dan Komite Anggaran itu dilaksanakan selama empat hari Senin-Kamis (24-27/09/2007). Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari K3 dan Komite Anggaran Cilacap, Sukoharjo, Jepara, Perwakilan Muda NU, serta Forum Sektoral seperti nelayan, petani, pedagang dll.

Bukti masih sentralistiknya otonomisasi daerah menurut Revrisod adalah sampai saat ini pengelolaan anggaran masih diurusi oleh pusat. Daerah tidak diberikan wewenang hak pungut pajak, baik itu PPN atau PPH. Hal ini tentu saja akan menghambat kemajuan daerah.

Kondisi semacam ini mengakibatkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sama sekali tidak menyentuh masyarakat miskin. Belum adanya anggaran yang pro rakyat miskin dapat dianalisa melalui alokasi belanja yang tidak digunakan untuk memberdayakan rakyat miskin. Dan proses pengelolaannya yang belum melibatkan masyarakat. “Kita harus mendukung bagaimana advokasi yang ditujukan bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam kebijakan pengelolaan anggaran,” tandas Revrisod.

Pelatihan yang digagas oleh PP. Lakpesdam NU itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan memahami dan menganalisa APBD yang memihak rakyar miskin. Menurut Miftah, Manajer Program Basis, Kader, dan Kelembagaan PP Lakpesdam NU, pelatihan semacam ini dilaksanakan juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, di samping sebagai pengembangan strategi adokasi kebijakan APBD yang memihak rakyat miskin. Dalam pelatihan itu, peserta dibekali dengan pengetahuan seputar anggaran seperti materi kemiskinan & anggaran berbasis hak-hak ekosob & hak sipil politik, sharing informasi dan pengalaman advokasi pro poor budgeting, peran Ormas NU dalam perencanaan dan penganggaran, memahami seluk-beluk anggaran, politik anggaran, analisa aggaran, partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran, serta strategi dan agenda advokasi anggaran pro rakyat miskin.

Rencana tindak lanjut yang dihasilkan dalam pelatihan itu adalah melakukan advokasi untuk meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan anggaran di daerah masing-masing K3 dan Komite Anggraan, mengadakan Bahtsul Masail Anggaran dan memperluas pendidikan soal anggaran di tingkat masyarakat. [ufi]

Sumber: Lakpesdam NU

Comments are closed.