Strategi dan Esensi Politik Kesehatan

Oleh : Hendriyanto,S.IP,M.Kes*

GONJANG-ganjing di panggung politik Provinsi Jambi akhir – akhir ini, baik Pilgub ataupun Pilbup tak henti- hentinya menghiasi media massa Jambi baik Cetak maupun Elektronik. Seolah menjadi sumber berita yang memberikan “ energi lebih”  kepada media untuk menjadikannya headline setiap hari.

dinas kesehatan jambiSeiring dengan itu , di setiap sudut kota bahkan sampai ke pelosok desa terpampang dengan ramainya spanduk dan baliho para bakal calon atau kandidat calon Kepala daerah dengan jargon – jargon yang menarik simpati masyarakat untuk kehidupan masyarakat Jambi yang lebih baik, termasuk yang paling aktual isu di bidang kesehatan.

Namun disisi lain , Jualan politik dengan berbagai strategi tersebut tetap tidak menghentikan lajunya perkembangan penyakit yang terus memeras keringat para ahli kesehatan untuk mengendalikannya.Masih Terus terdengar banyaknya masyarakat miskin yang tak mampu mengakses layanan kesehatan karena tak ada biaya.Masih banyaknya Balita yang mengalami Gizi buruk. Buruknya mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat di Puskesmas dan  Rumah sakit pemerintah, serta sekeranjang permasalahan pada sektor kesehatan yang menunggu implementasi  Visi, misi, dan program para calon pemimpin yang tampak menjanjikan, namun sungguh sulit untuk didiagnosis, akankah kenyataannya seindah janji.

Di bidang kesehatan, dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bagian Pembukaan butir b (menimbang); disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan . Hal ini menunjukkan pentingnya pembangunan kesehatan dalam bentuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing .

Indikator peningkatan derajat kesehatan antara lain adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan balita, serta angka kesakitan (morbiditas). Boleh jadi indikator ini terus menampakkan grafik membaik. Namun menurut Yenny, HYR dari IRSSI ( Ikatan Rumah sakit Seluruh Indonesia ) dapat kita amati kenyataannya, kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah masih sulit dijangkau. Dalam media kita saksikan, satu keluarga dengan tiga anaknya mengalami kelumpuhan, kemudian seorang ibu pasca-melahirkan mengalami koma dan banyak lagi kasus klasik, karena ketidakmampuan, penyakit tidak sembuh, atau ditolak rumah sakit. Setelah gambar dan beritanya ditayangkan media, barulah menjadi perhatian pihak berwenang.

Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang seyogianya tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan politik para calon atau kandidat kepala daerah. Namun, bagaimana implementasi good governance antara lain transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan dalam sistem kesehatan merupakan pekerjaan rumah berkesinambungan yang seharusnya tidak hanya dideklarasikan pada masa kampanye.

Transparansi tidak hanya menyangkut masalah keuangan, namun transparansi dalam informasi atas pelayanan publik Sebagai contoh, data mengenai jumlah penderita gizi buruk, jumlah penduduk miskin, rasio jumlah penduduk dengan jumlah sarana kesehatan dan prosedur pelayanan dasar maupun rujukan hendaknya diberikan pada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak bisa tidak, negara harus berperan aktif. Mengutip Release Media Indonesia tentang Politik dan kesejahteraan rakyat , Politik kesehatan adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik yang didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara.Untuk mewujudkan hak rakyat itu, jelas diperlukan keputusan politik yang juga sehat, yang diambil oleh pemerintahan yang juga sehat secara politik. Dengan kata lain, politik kesehatan ditentukan oleh sehat tidaknya politik negara. Hanya pemerintahan dan DPR yang sakit-sakitan yang senang dan membiarkan rakyatnya juga sakit-sakitan. Karena sehat merupakan hak rakyat, dan negara pun tak ingin rakyatnya sakit-sakitan, diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran untuk kesehatan rakyat mendapatkan porsi yang besar, sangat besar, karena negara tidak ingin rakyatnya sakit-sakitan.

Anggaran itu sudah pasti merupakan produk politik, karena ditetapkan pemerintah bersama DPR. Membebani impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga keputusan politik. Membiarkan dokter menumpuk dan berebut cuma di kota besar, atau mengatur penyebarannya berdasarkan kepentingan Daerah, contoh lain buah keputusan politik.Singkatnya, politik kesehatan atau kebijakan kesehatan memang akhirnya ditentukan oleh keputusan politik. Kalau kehidupan politik di suatu Daerah tidak sehat, jangan harap kesehatan masyarakat di daerah itu akan diurus dengan sehat pula. Politik yang sakit akan membiarkan rakyatnya sakit. Contoh paling nyata yang terjadi dalam era otonomi daerah. Para dokter dan puskesmas di kabupaten, bukan lagi di bawah kewenangan Departemen Kesehatan, melainkan di bawah kekuasaan politik bupati. Inilah ego teritorial negara kesatuan dan ego kekuasaan lokal, yang menyebabkan terjadinya tarik-tarikan kekuasaan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat (Departemen Kesehatan) tidak berdaya karena otonomi daerah, sebaliknya pemerintah daerah menjadi semacam penguasa di wilayahnya.
Mewujudkan Provinsi Jambi yang Sehat jelas akan menjadi impian atau omong kosong jika tidak disertai keputusan politik yang juga sehat. Membiarkan anggaran kesehatan yang minim,  sudah jelas tidak bisa membuat masyarakat mencapai derajat kesehatan maksimal. UU kesehatan yang baru disahkan tahun lalu menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk provinsi dan Kabupaten minimal 10 % dari total APBD. Selanjutnya bagaimana Para pemimpin atau calon pemimpin daerah ini mengaplikasikannya dengan konsisten. Sehat atau sakit suatu masyarakat di suatu wilayah,  gamblang bisa dibaca dari politik kesehatan yang ditelurkan oleh kesehatan politik kepala daerah dan DPRD nya . Kesehatan itulah yang harus tampak pada politik anggaran daerah Provinsi maupun Kabupaten , sehingga rakyat sehat atau sakit, juga diurus oleh pemerintah  dan tidak terserah kepada urusan rakyat orang per orang.

Politik Kesehatan dan Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu dimensi yang sangat menjadi perhatian dalam konteks politik kesehatan.UUD kita menegaskan bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh negara termasuk dalam hal jamianan pelayanan kesehatannya.Berkaitan dengan hal itu menarik untuk menelaah tulisan A.Maulani ( peneliti Pusat studi Asia pasifik , UGM) yang dimuat di situs Antaranews.com . Dia mengutip pernyataan mantan Menkes Siti Fadillah Supari  “Tuntut rumah sakit yang tidak mau menerima pasien yang memiliki kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Kalau masyarakat miskinnya yang tidak punya Jamkesmas, tuntut Pemdanya”, dalam sebuah rapat kerja dengan DPRRI (9/02/09).

Pernyataan keras tersebut dengan jelas memperlihatkan bahwa banyak lembaga kesehatan yang hanya berorientasi ekonomi semata, yang kurang berpihak masyarakat miskin.

Mereka selalu saja menjadi korban bahkan bulan-bulanan oleh sebuah sistem. Kesehatan dalam konteks ini hanya dipandang sebagai perkara medis belaka. Fungsi sosial yang seharusnya juga diemban RS ternyata terkikis oleh hasrat penumpukan laba semata.

Dengan jumlah 35 juta lebih orang miskin di Indonesia, maka sudah saatnya Negara mengambil prakarsa untuk melindungi mereka agar berbagai lembaga kesehatan serta hal lain yang terkait seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, harga obat, serta dokter tidak justru menjadi mesin yang menggilas mereka yang miskin dan menjadikan siklus kemismikan kian tak berujung. Itulah kira bentuk politik kesehatan yang harus dijalankan Negara.

Seperti dikatakan Jeffrey Sachs dalam buku The End of Poverty (2005) bahwa banyak hal yang menyebabkan seseorang akan semakin terperangkap dalam “jebakan kemiskinan”. Salah satunya adalah tiadanya human capital di mana salah satu variabelnya adalah dalam wujud akses kesehatan yang memadai dan terjangkau.

Mengapa komitmen Negara dalam bentuk politik kesehatan menjadi penting? Perlu dicatat bahwa kondisi orang miskin di negeri ini sudah berada dalam kondisi seperti yang digambarkan James C. Scott (1983): seperti orang yang terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun akan menenggelamkannya. Ombak kecil dalam konteks ini saya kira bisa berupa mahalnya biaya rumah sakit dan juga obat-obatan.

Pada titik inilah penting mengkorelasikan hubungan antara sektor kesehatan dan kebijakan ekonomi sebagai bentuk konkrit politik kesehatan. Banyak bukti yang menunjukkan bagaimamana kemiskinan ternyata ikut memperkeruh persoalan kesehatan.

Data Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks/HDI) yang memasukkan tiga parameter penting dalam menghitung tingkat kesejahteraan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, menunjukkan bahwa peringkat kesejahteraan Indonesia pada tahun 2003 berada di urutan 112 dari 175 negara. Dibanding Negara-negara ASEAN, Indonesia berada di urutan bawah bahkan di bawah Vietnam. Sementara bila diukur dari Indeks Kemiskinan Manusia (IKM), skor Indonesia adalah 17,9 dan itu adalah peringkat ke- 33 dari 94 negara.

IKM ini mengukur kualitas SDM melalui beberapa indikator yang berupa; presentase penduduk di bawah garis kemiskinan, angka buta huruf, proporsi penduduk yang kemungkinan meninggal sebelum 40 tahun, proporsi penduduk tidak mempunyai akses terhadap air bersih, serta persentase balita dengan gizi buruk.

Mencermati data tersebut tampaknya sudah saatnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah juga mempertimbangkan implikasi-implikasinya terhadap sektor kesehatan. Pemukiman yang sehat, nutrisi yang lebih baik, serta keringanan biaya kesehatan adalah salah satu bentuk implementasinya.

Karena itu, rumah sakit, baik negeri maupun swasta, harus didorong untuk melaksanakan proyek penanganan kesehatan khusus di daerah-daerah miskin. Karena itu program Depkes yang bersinggungan langsung dengan masyarakat kecil seperti program Desa Siaga yang mensyarakatkan adanya Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di dalamnya, Program Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren), Musholla Sehat, dan juga Posyandu perlu didorong dan dikawal keberlangsungannya sebagai bentuk komitmen pada dunia kesehatan.

Satu hal yang kira penting diketahui bahwa untuk masyarakat yang tinggal dipedesaan yang terpencil atau pedalaman akses pada layanan kesehatan adalah barang langka. Karena itu keberpihakan pemerintah dalam bentuk politik kesehatan untuk mendahulukan serta melindungi mereka yang kurang mampu kiranya adalah salah satu wujud affirmative action dibidang kesehatan.

Sekali lagi, adalah naïf bila perkara kesehatan lagi-lagi diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Maka peran paling minimal yang bisa dilakukan Negara adalah lewat kebijakan publik, yang oleh Evans (1998) disebut sebagai custodian role. Yakni sebuah peran Negara untuk melindungi, mengawasi serta mencegah prilaku segelintir kelompok yang dapat merugikan masyarakat banyak. Dalam konteks kesehatan, maka pemerintah wajib melakukan kontrol atas pelayanan kesehatan yang merugikan masyarakt miskin.

Status miskin sama sekali tidak bisa menghapus tugas Negara untuk menjamin perlindungan atas mereka, apalagi jaminan untuk hidup dalam lingkungan yang sehat. Masyarakat miskin akan terus-menerus menjadi korban bila kesehatan hanya diukur berdasarkan kemampuan seseorang dalam mengeluarkan biaya. Karenanya keberpihakan Negara yang tegas dan jelas harus dibangun agar keseimbangan hidup rakyat yang selama ini tersisih dan terkoyak bisa pulih kembali.

Penjelasan diatas secara jelas menunjukkan hubungan yang sangat erat antara poltik kesehatan dan kemiskinan. Tentu para pemimpin politis baik di tingkat Pusat maupun daerah memahami betul konteks peran negara ( pemerintah ) dalam mencover jaminan kesehatan bagi penduduk miskin sebagai bentuk tanggung jawab politik, terutama berdasarkan pada isu –isu yang diungkapkan saat kampanye. Bila ini tidak diperhatikan dan dibenahi, pemerintah akan berutang kepada masyarakat. Politik kesehatan yang dilaksanakan secara sehat, sistematis, dan sesuai dengan prinsip good governance tentunya akan selalu menjadi harapan  bagi masyarakat yang telah memilihnya sebagai pemimpin . Semoga! (*)

* Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Kesehatan,Tinggal di Jambi. Alumni Magister Kebijakan dan Manajemen pelayanan Kesehatan ,UGM

http://www.jambiekspres.co.id/index.php/opini/10567-strategi-dan-esensi-politik-kesehatan-.html

Leave a Reply