Suap Pembangunan Dermaga: Buronan KPK Resco Terlacak di Ambon

Resco disebut-sebut turut mengetahui penyerahan uang senilai Rp 1 miliar dari Abdul Hanan.

Rabu, 30 September 2009, 19:10 WIB

Arry Anggadha, Purborini

VIVAnews - Resco, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, ditengarai berada di kota Ambon. Namun, ajudan legislator Jhonny Allen Marbun itu masih belum bisa ditangkap.

“Penyidik mengatakan kepada saya Resco sudah berada di Ambon,” kata terdakwa Abdul Hadi Djamal saat diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 30 September 2009.

Namun, lanjut Hadi, penyidik belum bisa menangkapnya. “Ada pertimbangan keamanan sehingga belum bisa ditangkap,” kata dia. Resco disebut-sebut turut mengetahui penyerahan uang senilai Rp 1 miliar dari Abdul Hanan, asisten Hadi.

Rencananya uang itu diperuntukkan Jhonny Allen Marbun, wakil pimpinan panitia anggaran. Jaksa menyebut Resco sebagai asisten Jhonny. Ia menjelaskan uang tersebut merupakan permintaan Jhonny. “Saya duduk disini semua atas persetujuan Jhonny,” kata Hadi Djamal.

Dalam sidang sebelumnya, Jhonny membantah pernah menerima uang dari Abdul Hadi melalui ajudannya Resco. Jhonny Allen bahkan mengatakan tidak memiliki anak buah bernama Resco. Sementara Hontjo adalah pengusaha yang memberikan uang kepada Hadi.

Uang tersebut dijanjikan Hontjo, kata Hadi, guna membantu dana kampanye Jhonny Allen Marbun. Dalam kasus ini, Hontjo telah divonis bersalah oleh Pengadilan.

Abdul Hadi adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek dana stimulus pada Departemen Perhubungan. Politisi dari PAN itu diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penuntut menjerat dia dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa mencatat Abdul Hadi telah menerima uang berturut-turut sebesar  US$ 80 ribu, Rp 32 juta, US$ 70 ribu, US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta.

• VIVAnews

Sumber: http://korupsi.vivanews.com/news/read/93433-buronan_kpk_resco_terlacak_di_ambon

Leave a Reply