PALEMBANG – Puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Presidium pemekaran kawasan Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melontarkan wacana pemekaran wilayah OKI di ruang panitia anggaran DPRD Sumsel.
Hasil musyawarah yang dilakukan presidium pemekaran kawasan timur Kabupaten OKI, disepakati nama Kabupaten Pantai Timur sebagai wilayah pemekaran kabupaten OKI. Sementara Ibukota Kabupaten di sepakati terletak di Kecamatan Tulung Selapan.
“Hasil rapat ini akan dibawa ke Pemerintah Kabupaten OKI, DPD RI dan DPRD OKI untuk dilaporkan. Setelah ditindak lanjuti DPD RI hasil rapat tersebut selanjutnya akan di akan di laporkan ke Gubernur Sumsel,” kata Anggota DPRD Sumsel dari Dapil OKI dan OI, H Ali Imron Bayin.
Menurut anggota fraksi PKS DPRD Sumsel tersebut, latar belakang pemekaran tersebut adanya sejumlah daerah pesisir yang bisa di kategorikan sangat terisolir seperti wilayah timur terutama di kecamatan air sugihan dan sungai menang. “Atas dasar hal tersebut kita berinisiatif untuk mendorong pemekaran wilayah kabupaten OKI. Dengan begitu kita bisa lebih otonom. Selama ini rentan kendali jarak ke ibukota pemerintahan terlalu jauh, sehingga kita memandang perlu ada pemekaran,” katanya.
Senada di katakan Anggota DPRD Sumsel (dapil OKI dan OI), Fikri Juhan yang mengatakan, dewan sepakat dengan proses pemekaran Kabupaten Pantai Timur karena telah memenuhi persyaratan dan aturan dari pemerintah.
“Dewan prinsipnya mendukung pemekaran itu selama itu sesuai dengan aturan dan benar benar berasal dari aspirasi masyarakat. Kita lihat ini sudah memenuhi syarat untuk di mekarkan,” katanya
Ketua Presidium pemekaran Kabupaten Pantai Timur, Sang Dewi Rusmin Nuryadin menjelaskan, saat ini luas wilayah kabupaten OKI sebesar 18 ribu KM persegi dengan 18 kecamatan. Daerah yang akan di mekarkan terdiri dari lima Kecamatan yang terdiri dari Air Sugihan, Sungai Menang, Cengal, Pangkal Lampam, dan Tulung Selapan.
Sebelumnya kata Rusmin, proses pemekaran sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Pada 17 Maret 2001 Rapat Paripurna DPRD OKI menyetujui pembentukan kawasan Timur OKI dengan lima kecamatan.
Dikatakan luas wilayah lima kecamatan tersebut 13 ribu Kilometer persegi atau sebanding dengan satu setengah kali luas Provinsi Banten, yakni 9 ribu KM persegi. “Dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang besar, serta potensi alam yang terdiri dari hasil perikanan, hasil laut, perkebunan dan tambak udang, kami kira ini cukup pantas untuk di mekarkan,” kata Rusmin.
Menurutnya, dari luas wilayah tersebut penduduk asli hanya mengelola 20 persen saja potensi alam yang ada. Sisanya kebanyakan di kelola oleh para pemodal dari luar yang bergerak di bidang perkebuanan sawit, karet, tambak udang dan hasil kebun lainnya.
Asisten II pemkab OKI, Kasmir menjelaskan Pemkab OKI pihaknya mendukung adanya proses pemekaran wilayah kawasan timur OKI. Dia optimis pasca pemberlakukan moratorium, kabupaten OKI kembali bisa di mekarkan. “Kabupaten OKI itu terlalu luas hampir sama dengan Provinsi Jawa Barat. OKI punya PAD yang relatif kecil dengan jumlah 311 desa. Dengan dana APBD dibawah Rp 1 triliun sulit membangun 18 Kecamatan yang sangat luas,” katanya.
Pemerintah sangat mendorong percepatan pemekaran. Dengan demikian pengelolaan kekayaan daerah bisa dilakukan secara optimal. “Tak ada terget waktu untuk ini, pada 2010 sudah ada surat Gubernur yang menyatakan menunda sementara. Selanjutnya pemekaran bisa dilakukan setelah moratorium, setelah dilakukan evaluasi,” katanya.
Sriwijaya Post – Senin, 8 Februari 2010 14:33 WIB
http://www.sripoku.com/view/26603/wacana_pemekaran_oki_menguat





Kita dukung pemekaran OKI. Mesuji Lempuing lebih layak dimekarkan.