Hasil Assesment Media di Jembrana

Location_Jembrana_RegencyAssesment terhadap media di Kabupaten Jembrana dimaksudkan untuk mendapatkan informasi atas beberapa hal:

  1. Format dan isi media yang sering dipakai mitra program dalam melakukan advokasi di tingkat daerah.
  2. Beberapa permasalahan yang sering dihadapi mitra program dalam mengembangkan media advokasi
  3. Kebutuhan yang diperlukan untuk peningkatan kapasitas SDM pelaksana media lokal.
  4. Beberapa gagasan yang bisa dikembangkan untuk menguatkan media advokasi di daerah.

Media yang dimaksudkan adalah meliputi media massa (cetak dan elektronik), seperti koran, majalah, televisi, radio, dan internet; dan medai komunitas, seperti poster, buletin, newsletter, radio komunitas, dan lain-lain.

Namun, dalam perbincangan awal diketahui bahwa belum ada media lokal yang dikembangkan oleh mitra program buat advokasi. Oleh karena itu, hal pertama yang didiskusikan adalah bagaimana menjaring kebutuhan media untuk advokasi. Diharapkan dari sini akan bisa dikembangkan media advokasi yang efektif di tingkat daerah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi dan sharing gagasan advokasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jembrana.

Untuk menjaring kebutuhan tersebut, disepakati untuk melakukan survei. Survei dilakukan terhadap 140 warga dari 7 desa/kelurahan, Kelurahan Gilimanuk, Desa Melaya, Desa Blimbingsari, Desa Ekasari, Desa Warnasari, Desa Tukadaya, dan Desa Banyubiru.

Komposisi responden, sebanyak 64 orang (46%) adalah perempuan dan sebanyak 76 orang (54%) adalah laki-laki. Tingkat pendidikan responden beragam, terbanyak berasal dari tingkat SMU (40%), SMP (37%), dan SD (23%). Mata pencaharian utama responden yang terbesar adalah petani (19.6%), pedagang (13.4%), dan buruh tani (10.3%).

Hasil olah data survei yang didapat dari masyarakat di 7 desa/kelurahan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tiga media utama yang paling sering memberikan informasi pada khalayak sasaran utama di desa target adalah TV (90%), radio (25%), dan koran (16%). Sedangkan tiga media utama yang paling sering digunakan untuk mendapatkan hiburan adalah TV, radio, dan panggung hiburan. Dari data tersebut, maka penjangkauan yang ideal terhadap khalayak sasaran utama di desa target adalah melalui media TV. Namun disadari bahwa biaya yang dikeluarkan untuk penjangkauan melalui media TV terlalu besar. Pilihan yang realistis adalah dengan menggunakan media radio yang dari segi biaya lebih terjangkau.
  2. Selain televisi, sebagian besar responden percaya radio sebagai media yang efektif untuk menyebarkan informasi. Responden dari masyarakat yang menyatakan percaya pada radio sebanyak 62.5%; pengurus banjar dan surat kabar percaya 56.3%; aparat desa, keluarga dan tetangga (50%); dan tokoh desa dan Kyai/guru mengaji (43,8%). Karena itu, radio patut dipertimbangkan sebagai pilihan media advokasi yang akan dikembangkan.
  3. Sebagian besar resonden mendengarkan radio pada jam 12.01-15.00 yaitu 80%, sebagian kecil lainnya mendengarkan pada jam 09.01-12.00 (30%) dan 18.01-21.00 (20%). Karena itu, jika akan memanfaatkan radio sebagai media advokasi dan sosialisasi gagasan kritis kepada masyarakat, perlu sekiranya memperhatikan jam-jam tersebut.
  4. Media yang paling mempengaruhi keputusan masyarakat dalam bertindak meliputi pertemuan masyarakat (31.3%), poster dan brosur (25%) dan papan informasi (25%). Didapatkan data bahwa program-program radio hanya mempengaruhi masyarakat sekitar 4,2 persen. Dari data ini, meskipun televisi dan radio banyak dilihat dan didengar, namun tidak memiliki kekuatan imperatif bagi masyarakat dalam bertindak. Karena itu, perlu pula diperhatikan media advokasi yang langsung bertemu dengan masyarakat setiap saat dan bersifat lama, seperti poster, brosur, dan papan informasi.
  5. Dari data yang sudah terkumpul, disepakati untuk mengembangkan media radio, lembar informasi seperti newsletter, brosur, dan poster, serta memanfaatkan papan pengumuman yang tersebar di setiap desa. Dengan mempertimbangkan tingkat kemudahan, dana, dan ketercakupan jangkauan, maka diusulkan agar membuat radio komunitas, setidaknya 2 stasiun yang bisa menjangkau sampai 20 desa di 2 kecamatan di Kabupaten Jembrana.
  6. Radio komunitas menjadi pilihan media utama untuk advokasi. Dan untuk kepentingan penembangan media advokasi radio komunitas, maka akan dilakukan upaya pengembangan kapasitas SDM yang akan mengelola. Selain itu, perlu juga disusun jadwal dan program yang ringan sambil memasukkan pesan-pesan pendidikan politik dan ajakan keterlibatan mengontrol perencanaan, pelaksanaan, sampai laporan pertanggungjawaban pembangunan. Wujud keterlibatan tersebut akan ditekankan dalam keterlibatan dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban anggaran daerah. Jadi, radio komunitas memegang peran penting untuk menaikkan peran dan posisi masyarakat sipil dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
  7. Radio komunitas juga diharapkan menjadi suara masyarakat yang akan diperhatikan oleh eksekutif dan legislatif. Karena itu, letak radio komunitas juga diharapkan bisa terjangkau di pusat kekuasaan daerah. Atas pertimbangan tersebut, maka kecamatan Negara (sekaligus ibukota kabupaten) dipilih sebagai salah satu letak radio komunitas.
  8. Poster dan brosur juga dipilih sebagai salah satu media advokasi, tetapi akan bergantung pada ketersediaan dana, karena sifatnya yang mahal ongkos produksi jika ingin menjangkau sebanyak-banyaknya anggota masyarakat dan elemen eksekutif dan legislatif.
  9. Sedangkan papan pengumuman akan di   manfaatkan sebagai papan pengumuman atas beberapa kebijakan daerah. Untuk memanfaatkan papan tersebut, maka akan dilakukan koordinasi dengan pejabat-pejabat desa/kelurahan. Di sini posisi para aktivis NGO dan anggota masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melakukan pendekatan lobi dan advokasi kepada para pejabat dari tingkat paling rendah, RT sampai kepala daerah dan DPRD.

Comments are closed.