- 1. Hak-Hak Pendidikan
- Komitmen Para Pihak
Komitmen pemenuhan hak-hak pendidikan difokuskan terutama kepada pemerataan dan perluasan akses pendidikan dasar, terutama bagi desa-desa miskin dan terpencil. Pemkab Kebumen memposisikan pemenuhan hak-hak atas pendidikan dasar sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
Untuk ini Dinas Pendidikan telah menetapkan rehabilitasi dan pembangunan unit sekolah baru pada kecamatan-kecamatan dengan APK (angka partisipasi kasar) di bawah 60 persen, penyediaan layanan pendidikan luar sekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan perbanyakan guru-guru SD.
Anggaran pendidikan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005 anggaran non gaji hanya Rp 19.261.452.000 meningkat menjadi Rp. 20.200.142.000 pada tahun 2006, Rp 68.914.589.658 pada tahun 2007, Rp 74.772.969.000 pada tahun 2008, dan Rp 85.100.769.750 pada tahun 2009.
Di luar kenaikan anggaran pendidikan, Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran pendidikan khusus untuk warga miskin. Pada APBD tahun 2008 misalnya, terdapat alokasi dua pos anggaran yaitu pos bantuan keuangan sekda dan pos bantuan bantuan beasiswa transisi.
Kebumen juga sudah memiliki Perbub No 22 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah yang secara mengatur pembebasan dan peringanan siswa dari keluarga miskin dari sumbangan-sumbangan biaya penyelenggaraan pendidikan.
Selain pemerintah daerah, ada beberapa lembaga privat yang memberi perhatian kepada peningkatan kualitas pendidikan di Kebumen. Pada tanggal 10 Januari 2009, Pemkab Kebumen menandatangani kesepakatan bersama pendirian sekolah berstandar internasional dengan Yayasan Putera Sampurna.
- Kualitas Pemenuhan
Secara umum dapat dikatakan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tidak terlayani hak-hak atas pendidikannya, terutama jika dilihat dari angka partisipasi pendidikan yang terus meningkat sepanjang tahun pada setiap jenjang pendidikan.
Angka Wajib Belajar (AWB), yaitu jumlah penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan SD dan SLTP meningkat 2,04%, yaitu dari 807.545 orang (tahun 2004) menjadi 824.043 orang (tahun 2007).
Indikator lain adalah angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM). APK adalah proporsi anak yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap penduduk pada kelompok umur yang bersesuaian dengan pendidikannya. Sedangkan APM adalah proporsi anak pada suatu kelompok umur tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya.
Di Kebumen, APK pada jenjang pendidikan SLTP mengalami penurunan dari 95,78 persen pada tahun 2006 menjadi 95,41 persen pada tahun 2008. Sedangkan pada jenjang pendidikan SD dan SLTA terjadi peningkatan angka partisipasi kasar yaitu untuk SD dari 108,79 persen pada tahun 2006 menjadi 110,15 persen pada tahun 2008 dan SLTA dari 52,82 persen pada tahun 2006 menjadi 62,32 persen pada tahun 2008.
Angka Partisipasi Murni (APM) memperlihatkan untuk seluruh jenjang pendidikan terjadi peningkatan pada tahun 2008 dibandingkan tahun 2006. Untuk jenjang SD terjadi peningkatan dari 92,15 persen pada tahun 2006 menjadi 94,03 persen pada tahun 2008, untuk jenjang pendidikan SLTP dari 71,31 persen tahun 2006 menjadi 75,64 persen tahun 2008 dan untuk jenjang pendidikan SLTA dari 43,24 persen pada tahun 2006 menjadi 49,83 persen pada tahun 2008.
Fasilitas pendidikan untuk jenjang pendidikan SLTP dan SLTA lebih baik dibandingkan kondisi tahun 2005, yang ditandai dengan bertambahnya jumlah sekolah. Untuk jenjang SLTP dari 177 sekolah pada tahun 2005 menjadi 188 sekolah pada tahun 2007, sedangkan untuk jenjang pendidikan SLTA bertambah dari 89 sekolah pada tahun 2005 menjadi 95 sekolah pada tahun 2007. Untuk jenjang pendidikan SD menunjukkan penurunan jumlah sekolah, dari 953 sekolah pada tahun 2005 menjadi 930 sekolah pada tahun 2007.. Jumlah SD/MI di Kabupaten Kebumen 930 buah, sehingga rata-rata satu desa terdapat 2–3 SD/MI. Untuk SLTP/MTS terdapat 188 sekolah, sehingga rata-rata per kecamatan terdapat 7-8 SLTP.
Untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP program wajib belajar (WAJAR) sembilan tahun mungkin akan dapat dicapai pada beberapa tahun ke depan mengingat SD dan SLTP sudah tersebar merata pada seluruh kecamatan. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SLTA, fasilitas sekolah belum merata pada seluruh kecamatan.
Saat ini terdapat sebanyak 6.982 guru SD, 379 MI, 2498 SMP, dan 1353 MTs. rasio jumlah kelas terhadap siswa untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah adalah 1 : 27 (satu banding dua puluh tujuh), untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah adalah 1 : 38 (satu banding tiga puluh delapan), sedangkan untuk Sekolah Menengah Umum/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah adalah 1:44 (satu banding empat puluh empat).
Angka melek huruf Kabupaten Kebumen pada tahun 2008 sebesar 90,63 persen, lebih tinggi dibandingkan angka melek huruf tahun 2006 yang sebesar 89,30 persen.
- Isu-Isu Kritis
Keterbatasan akses pendidikan ditengarai terjadi pada kelompok anak-anak berkebutuhan khusus atau anak-anak cacat yang jumlahnya 5 % dari seluruh anak usia sekolah. Pemkab memang telah menetapkan beberapa sekolah menjadi sekolah inklusif, yakni sekolah yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak ”normal’ dan anak-anak cacat. Tetapi efektivitas program ini diragukan.
Selain itu, pada tahun ini, Kebumen termasuk kabupaten dengan prosentase ketidaklulusan cukup tinggi. Bahkan untuk tingkat SLTP, Kebumen menempati rangking tertinggi untuk prosentase ketidaklulusan dengan angka ketidaklulusan SLTP 22,55%. Sementara angka ketidaklulusan untuk SMA/MA sebesar 15,81% dan SMK sebesar 9,26%.
Beberapa organisasi kemasyarakatan menengarai adanya dugaan penyimpangan teknis bernilai miliaran rupiah dalam pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2008. Hasil investigasi tim monitoring dan evaluasi DAK pendidikan Lembaga Independen Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (Grassi) Jawa Tengah menyebutkan pelaksanaan DAK Kebumen diduga melanggar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan TA 2008. Terdapat 9 item dugaan penyimpangan beserta bukti temuan, antara lain kualitas material bangunan sekolah besi, kayu, kusen pintu, jendela, usuk, dan reng tak sesuai spesifikasi teknis bangunan.
- 2. Hak-Hak Kesehatan
- Komitmen
Dalam prioritas pembangunan kabupaten, Kebumen menempatkan isu kesehatan pada urutan kedua setelah pendidikan. Melalui Dinas Kesehatan dan BP RSUD (Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah, pada tahun 2008 Pemkab Kebumen mengalokasikan dana belanja masing-masing sebesar Rp. 23.299.720.000,- dan Rp.24.689.870.000.
Selain Pemda, ada juga prakarsa dari organisasi profesi kesehatan. Pada tahun 2008, di hari ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kebumen, 130 dokter memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga miskin selama sehari penuh. Syaratnya sederhana, hanya Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT setempat.
Pada 06 Oktober 2008 Bupati Kebumen menyerahkan 10 mobil Puskesmas Keliling (Puskesling) untuk 10 Puskesmas serta 70 sepeda motor untuk bidan desa dan petugas surveilans yang bertugas di 35 Puskesmas. Sarana ini dimaksudkan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Sumber dana pengadaan mobil Puskesling dan sepeda motor berasal dari dana alokasi khusus (DAK) serta APBD II tahun 2008.
RSU Purbowangi Gombong membuka pelayanan poliklinik mata gratis khusus untuk kaum duafa. Klinik mata khusus duafa tersebut menjadi unit pelayanan yang sepenuhnya bersifat sosial karena pelayanan yang diberikan mulai pemeriksaan dokter spesialis mata hingga obat obatan semuanya akan diberikan secara gratis.
RSU Purbowangi selama ini telah melayani warga miskin antara lain melalui program Jamkesmas tetapi baru terbatas untuk pelayanan IGD, rawat inap dan operasi. Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pelayanan gratis ini sepenuhnya disediakan sendiri oleh RSU Purbowangi. Poliklinik mata gratis khusus untuk kaum duafa ini baru dibuka seminggu sekali yaitu setiap hari Jumat. Rumah sakit ini juga menyediakan bangsal khusus dengan kapasitas 25 tempat tidur untuk warga miskin atau kaum duafa.
Terdapat kuota anggaran untuk membiayai kesehatan 15000 warga miskin yang tidak tercover dalam layanan Jamkesmas.
- Kualitas Pemenuhan
Derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kebumen meningkat selama tiga tahun terakhir. Angka Kematian Ibu turun dari 91,47 (tahun 2003) menjadi 50,48 (tahun 2008), Angka Harapan Hidup meningkat dari 68,63 tahun (2003) menjadi 70,30 tahun (2008). Angka Kesakitan menurun dari 16% (tahun 2000) menjadi 14,19% (tahun 2003) dan terus menurun menjadi 13,75% (tahun 2008).
Angka Lama Sakit Masyarakat rata-rata pun terus turun. Dalam periode yang sama, keluhan kesehatan masyarakat pun menurun dari 31,6% (tahun 2000) menjadi 13,75% (tahun 2008). Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Kondisi tersebut berkait dengan jumlah sarana kesehatan yang terus bertambah. Saat ini Kebumen memiliki 1 RSUD, 7 RSU Swasta dan 2 Rumah Sakit Khusus. Puskesmas perawatan meningkat dari 3 buah (tahun 2004) menjadi 5 buah (tahun 2008), Puskesmas non perawatan sebanyak 30 buah, dan Puskesmas pembantu 72 buah. Ketersediaan tenaga medis yaitu dokter umum sebanyak 130 orang, dokter gigi 29 orang, bidan 163 orang, bidan desa 291 orang, dan perawat 627 orang.
Kebumen mempunyai 2.152 2.215 (dua ribu dua ratus lima belas) unit Posyandu pada tahun 2007. Pada tahun itu, jika dibandingkan dengan jumlah balita, maka 1 (satu) posyandu rata-rata melayani 60-61 (enam puluh sampai dengan enam puluh satu) balita. Dengan rasio ini maka jumlah posyandu di Kabupaten Kebumen tergolong baik, karena idealnya 1 (satu) posyandu melayani 50-100 (lima puluh sampai dengan seratus) balita.
Upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk telah dilakukan antara lain melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB), peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB serta kesehatan reproduksi, peningkatan keikutsertaan pria dalam ber-KB dan penguatan jaringan program. Peserta KB aktif tahun 2003 tercatat 147.193 dan meningkat menjadi 153.128 pada tahun 2008.
Laporan program kesehatan lingkungan hingga akhir 2008 mencatat kepemilikan jamban/akses masyarakat terhadap jamban keluarga baru 67, 89 % dari yang seharusnya 73 %. Terdapat 10 desa di Kabupaten Kebumen yang sudah berstatus Desa Open Defecation Free (ODF) artinya tidak ada satupun penduduk desa yang Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat. Capaian ini erat kaitannya dengan adanya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pada tahun 2009 RSUD Kabupaten Kebumen resmi dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi Penuh Tingkat Lanjut. Sertifikat ini menandai pengakuan RSUD Kebumen sebagai rumah sakit yang memenuhi 12 standar pelayanan rumah sakit, yakni administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rekam medis, farmasi, K3, Radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi di rumah sakit serta perinatal resiko tinggi.
Untuk meningkatkan kualitas air sehat, pada tahun 2009 Pemkab Kebumen telah membangun puluhan unit Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) di sejumah desa rawan air.
- Isu-Isu Kritis
Pada bulan April 2008 beberapa media massa melaporkan adanya 68 balita menderita gizi buruk yang tersebar di sejumlah kecamatan. Penyebab gizi buruk bukan karena kurang makan tetapi karena adanya penyakit penyerta. Diantaranya kelainan sejak lahir pada bibir dan langit-langit, hidropochapalus, dan gangguan fungsi hati. Penyakit penyerta menyebabakan sistem metabolisme terganggu dan berat badan berkurang. Selain penyakit penyerta, gizi buruk dan gizi kurang dipicu karena rendahnya pengetahuan, sikap dan praktek pemberian makanan bayi, ekonomi, pemberian ASI eksklusif dan pola asuh.
Untuk penanganan gizi buruk, Pemkab Kebumen telah mengalokasikan dana sebesar Rp 455 juta dari APBD Kabupaten Kebumen. Dana itu digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) dan vitamin 175 juta, penanganan energi protein dan anemia ibu hamil dan yodium Rp 250 juta, dana upaya perbaikan gizi di institusi (UPGI) Rp 30 juta.
- 3. Hak-Hak Penghidupan
- Komitmen
Anggaran Dinas Pertanian cenderung menurun dari tahun ke tahun. Belanja non pegawai pada tahun 2005 mencapai 0,5%, tahun 2006 baik menjadi 0,65%, tahun 2007 baik hingga 1,3%, tahun 2008 turun menjadi 1,01%, dan tahun 2009 turun menjadi 0,98% dari total pendapatan daerah Kabupaten Kebumen.
Komitmen pemenuhan hak atas penghidupan yang layak rendah dibandingkan dengan hak dasar yang lain, terlihat dari anggaran yang diprioritaskan ke pendidikan dan kesehatan lebih besar dari pada untuk pangan.
Hak penghidupan keseharian di dalam penanganannya terpecah dari beberapa satuan kerja (SKPD) seperti Dinas Pertanian, Deperindakop, dan Nakertrans. Sedangkan hak dasar pendidikan, dan kesehatan masing-masing hanya ditangani oleh satu SKPD. Ini menyebabkan program-program pendidikan dan kesehatan lebih fokus dan sistematis, dibandingkan dengan program pemenuhan hak penghidupan yang sering terhambat oleh ego sektoral masing-masing SKPD.
Saat ini Pemkab Kebumen sedang melakukan konsultasi publik maraton untuk menggodok Raperda pengentasan kemiskinan.
Garis besar program Pertanian Kabupaten Kebumen ada 3 yaitu penyediaan modal bagi petani, perbaikan sarana dan prasarana pertanian, penguatan kelembagaan petani, dan adopsi teknologi pertanian.
Untuk menekan bencana banjir yang sering menimpa banyak desa, Pemda Kebumen telah membenahi sistem aliran sungai yang berasal dari tiga DAS yakni Sungai Telomoyo, Wawar, dan Luk Ulo. Pembenahan DAS dilakukan dengan pengerukan sedimentasi sungai, penataan alur sungai, perbaikan jaringan drainase dan sebagainya. Selain itu juga pemerintah melalui dana APBN dan APBD melakukan reboisasi di daerah hulu.
- Kualitas Pemenuhan
Sumberdaya manusia jajaran SKPD Pertanian dan Kehutanan yang dikerahkan untuk menyediakan layanan hak dasar tersebut sekitar 240 orang dan yang melayani langsung masyarakat sebanyak 183 orang. Jumlah ini dirasakan masih kurang dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah petani.
Sarana dan prasarana pemenuhan hak penghidupan relatif lengkap, hanya jumlah dan penyebarannya di setiap wilayah yang belum memadai. Unit-unit layanan hak dasar akan pangan belum dapat menjangkau seluruh kelompok maasyarakat yang paling kecil. Misalnya kios penjual sarana produksi belum ada di setiap desa.
Kondisi geografis yang rellatif sulit, terbentang dari pantai hingga pegunungan, dan beberapa wilayah tidak memiliki sarana transportasi yang memadai membuat layanan pemenuhan hak dasar sering terganggu.
Di Kebumen terdapat beberapa kecamatan yang tiap musim hujan menjadi langganan banjir, diantaranya Gombong, Mirit, Karanganyar, Petanahan, Adimulyo, Sruweng, Ayah, dan Prembun. Sekarang frekuensi dan intensitas banjir telah dapat ditekan. Dulu, hanya dengan hujan beberapa jam saja sudah menimbulkan banjir. Sekarang, banjir tidak datang meskipun hujan rata-rata sebulan antara 400 milimeter-500 milimeter.
Luas lahan panen menurun terus. Pada tahun 2006 terdapat sebanyak 73.227 hektar sawah, menurun menjadi 68.651 hektar pada tahun 2007. Akibatnya produksi padi juga menurun, 403.317,9 ton gabah kering giling pada tahun 2006, dan menurun menjadi 371.803,331 pada tahun 2007.
Meskipun luas panen dan produksi padi mengalami penurunan namun masih dapat memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk di Kabupaten Kebumen. Ini dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Kebumen sebesar 1.222.343 juta jiwa pada tahun 2006, konversi gabah kering giling ke beras sebesar 65% (enam puluh lima persen) dan konsumsi beras per kapita 115 (seratus lima belas) kg per tahun. Dengan asumsi ini pada tahun 2007 Kabupaten Kebumen masih surplus beras sebesar 101.102,721 ton.
Angka masalah kerumahtanggaan tinggi. Pada tahun 2008 telah terjadi perceraian sebanyak 1708 kasus, dan pada awal 2009 sampai hari ini sudah lebih dari 500 perkara yang masuk dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Kab. Kebumen. Banyak pihak mengharapkan adanya kebijakan pro keluarga.
Sedikitnya masih ada 26 desa yang tersebar di Kabupaten Kebumen yang kerap dilanda kekeringan. Warga kesulitan air bersih dan air irigasi, menyusul menurunnya debit sumber air dan Sungai Luk Ulo, Kalibanda, dan Telomoyo. Saat ini ada 2000 hektare (ha) sawah di Desa Sugihwaras (Kecamatan Adimulyo), Desa Sidodadi dan Madurejo (Kecamatan Puring) sudah kekeringan dan hampir puso. Pada musim kemarau, banyak warga di Kebumen, terutama yang tinggal di daerah kering mencari air bersih di dalam gua-gua karst (pegunungan kapur).
Lapangan usaha pada sektor pertanian mengalami penurunan dari tahun 2006 sebesar 35,89% menjadi 34,67% (turun 1,22%). Sementara itu terjadi kenaikan Indeks Pembangunan Manusia dari 68,11 pada tahun 2007 menjadi 69,87 pada tahun 2008
Untuk paritas daya beli warga mengalami kenaikan yakni tahun 2006 sebesar Rp 551.324,76 dan Rp 544.073,81. pada tahun 20008.
- Isu-Isu Kritis
Pada musim kemarau, debit air Waduk Sempor dan Wadaslintang sering menyusut hingga 30 persen. Pasokan air untuk irigasi sawah sering terganggu untuk waktu yang lama selama memasuki musim kemarau sekarang ini.
Cadangan air Waduk Wadaslintang saat ini pun tinggal 272 juta meter kubik dari volume awal 412 juta meter kubik. Setiap harinya, waduk yang berada di Kabupaten Wonosobo itu masih memasok 1,8 juta meter kubik air untuk irigasi di wilayah Kebumen dan Purworejo. Sebaliknya, cadangan air Waduk Sempo yang berada di Kabupaten Kebumen, saat ini tinggal 26,58 juta meter kubik atau sudah berkurang 11,4 juta meter kubik. Setiap hari waduk itu masih memasok air untuk irigasi sebanyak 302.000 meter kubik, untuk memenuhi kebutuhan pertanian padi seluas 6.478 hektar
Pada musim tanam 2009 ini sebanyak 9.201 hektar sawah di daerah irigasi Wadaslintang belum mulai tanam. Dari 21.402 hektar sawah yang berada di daerah irigasi Wadaslintang, hingga 11 Mei 2009, baru 3.881 hektar yang sudah tanam dan 8.310 hektar baru dimulai pengolahan lahan. Keterlambatan tanam mengakibatkan pemborosan air irigasi.
Terkait kebutuhan air irigasi selama musim kemarau, ketersediaan air di Waduk Wadaslintang dan Sempor tidak mencukupi untuk seluruh lahan. Pengukuran tanggal 11 Mei 2009, volume air Waduk Sempor 26,834 juta meter kubik dan 331.118 juta meter kubik di Waduk Sempor.
Petani di daerah Kebumen selatan dan Kebumen utara yang berdataran tinggi sering gagal panen. Hal yang sama juga terjadi di beberapa kecamatan yang jauh dari jangkauan irigasi, seperti Sementara itu di Kecamatan Ambal, Puring dan Petanahan. Kekeringan panjang potensial memperburuk keadaan dan membuat Kebumen menjadi rawan pangan.
Persediaan pupuk bersubsidi khususnya urea meningkat jumlahnya. Tetapi kondisi alam yang tak mendukung, dan kurangnya air dan saluran irigasi membuat permintaan pupuk cenderung menurun. Situasi itu berdampak tak menguntungkan bagi distribusi pupuk.
Beberapa pihak mengidentifikasi ada tiga problem pertanian yang menonjol dan meminta pemerintah membereskannya. Problem tersebut adalah kekeringan panjang dan gagal panen, pengembangan sistem distribusi guna mengantisipasi kelangkaan pupuk dengan mendirikan badan usaha, serta perlunya inovasi teknologi bibit padi yang tahan kering.
Pada tahun 2008, dua wilayah kecamatan di Kabupaten Kebumen masuk dalam kategori rawan pangan. Wilayah itu masing-masing Kecamatan Karanggayam dan Kecamatan Padureso. Setiap musim kemarau kedua kecamatan itu selalu mengalami kesulitan pangan.
Ketersediaan air bersih terus menurun. Kebutuhan air bersih belum semua terlayani. Layanan air bersih dari jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) hanya menyumbang sekitar 15,4 persen dari total kebutuhan air bersih. Pada tahun 2008 PDAM baru bisa melayani 307.408 keluarga di 13 kecamatan. Rendahnya kualitas sanitasi menyebabkan munculnya banyak kasus-kasus diare, terutama di kalangan balita.
Pada tahun 2009 ini, petani Kabupaten Kebumen diminta waspada terhadap ancaman organisma pengganggu tanaman (OPT). Laboratorium Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Temanggung menduga, dalam musim tanam kali ini diidentifikasi sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Kebumen berpotensi terserang penggerek batang, 17 kecamatan berpotensi terserang wereng coklat, dan secara menyeluruh berpotensi terserang tikus.
- Sumber Data
Peraturan Perundang-Undangan Daerah
- Peraturan Bupati Kebumen 28 Tahun 2005 tentang RPJM Kabupaten Kebumen Tahun 2006 – 2010
- Peraturan Bupati Kebumen 46 Tahun 2008 tentang RKPD Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab. kebumen 1 Tahun 2009 tentang APBD Tahun Anggaran 2009
- Peraturan Bupati Kebumen 18 Tahun 2009 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2009
- Peraturan Bupati Kebumen 4 Tahun 2005 tentang Strategi Rencana Tindak Pengurangan Kemiskinan (SRTPK) Tahun 2005-2007
- Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2006-2010
- Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2006 – 2010
- Renstra Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Tahun 2006-2010
- Renstra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Profil Dinas Pendidikan Tahun 2007/2008
- Profil Dinas Kesehatan Tahun 2007
- PDRB Kab.Kebumen Tahun 2007
- Suseda Kab.Kebumen Tahun 2006
- Peraturan Daerah 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat khusus Parkir
- Keputusan Bupati Kebumen 108 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Pembangunan Tahunan Daerah (RUPTD) Tahun 2002
- Peraturan Daerah 17 Tahun 2002 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Tahun 2002-2005
- Peraturan Daerah Tahun 2003 tentang Retribusi SIUP
- Peraturan Daerah 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang
- Peraturan Daerah 11Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Industri,izin perluasan dan tanda daftar industri
- Peraturan Daerah 13 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeriksaan kualitas air pada laboratorium kesehatan masyarakat kab.Kebumen
- Keputusan Bupati 34 Tahun 2003 tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Tahun 2004
- Lembaran Perda Kebumen 2 s/d 15 Tahun 2004 tentang Mengatur tentang Desa
- Peraturan Daerah 3 Tahun 2007 Sumber Pendapatan Desa
- RPJPD Kab. Kebumen 2005-2025
- RKPD Tahun 2008
- Renja beberapa SKPD yang berkait dengan hak dasar
- Daerah Dalam Angka (DDA) selama 4 tahun
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2008
- SRTPK 2008-2010
- Profil Kebumen
Hasil Wawancara
- 12 orang responden dari SKPD terkait, Bappeda, dan lain-lain.
Publikasi
- Laporan dan pemberitaan sejumlah media massa (Kompas, Kedaulatan Rakyat, dan Solo Pos, Radar Banyumas, Suara Merdeka, Wawasan)




