Permasalahan kemiskinan menjadi faktor utama rendahnya kualitas pemenuhan hak-hak dasar kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Peran Pemerintah daerah dalam promosi kesehatan dan perhatian terhadap orang sakit yang hanya pasrah dan bertindak pasif masih sangat kurang. Memang benar, Puskesmas sudah digratiskan, tapi bahkan untuk ongkos dari rumah ke Puskesmas, menjadi beban yang cukup memberatkan bagi sebagian masyarakat.
Demikian dipaparkan Nandang Suherman dari Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) pada “Dialog Reflikasi Kebijakan Good Praktise, Kebijakan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi” di Hotel Taman Sari 26 Mei 2010 yang lalu. Dialog ini merupakan hasil kerjasama antara FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Sukabumi, FPPM dan Prakarsa.
Pada kesempatan ini, Nandang mempresentasikan beberapa foto yang diambil oleh voluntir FITRA dan Photovoices sebagai fakta visual terkait rendahnya kebiasaan hidup sehat di Kabupaten Sukabumi.
“Ini ada jamban bersama di mana semua orang yang ada di lingkungan itu memakainya bersama-sama untuk mandi, mencuci pakaian, bahkan mencuci beras. Ada juga jamban terbuka, ada juga mandi bareng dan cuci pakaian di tempat terbuka. Ada ibu yang makan bersama anaknya sambil memberi makan burung, tampak ibunya tersenyum-senyum. Ada rokok bagian dari ‘gaya hidup’ sementara di sekitarnya anak-anaknya menjadi perokok pasif” ujar Nandang secara gamblang.
Atas fakta-fakta ini, Nandang merefleksikan beberapa analisa. Tampak bahwa politik anggaran Kabupaten Sukabumi ‘berat diongkos’. Alokasi anggaran kesehatan lebih banyak untuk kuratif, pembangunan sarana fisik semacam Rumah Sakit lebih dijadikan prioritas. Ini tentunya tak sepenuhnya salah, tetapi harus ada penyeimbang bagaimana mengalokasikan anggaran kesehatan untuk promotif yang lebih bersifat preventif.
Ungkapan Nandang langsung ditanggapi oleh Ujang Dzulkifli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Ujang tidak membantah apa yang diungkap Nandang. Ia malah memperkuat paparan Nandang dengan menyitir pendekatan Henry Bloom mengenai kesehatan, yakni. “Tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari derajat kesehatan lingkungan 45 %, perilaku 35, pelayanan kesehatan 10 %, keturunan 5 %. Yang lebih besar adalah lingkungan dan perilaku, yaitu adalah 80 %” ujarnya.
Ujang melanjutkan, derajat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari berbagai masalah kesehatan. Yakni, kematian ibu, kasus penyakit menular seperti: rabies, diare, malaria, demam berdarah, TBC, AIDS, flu burung, difteri, filariasis, kusta, tetanus neonatorum. Semua penyakit ini berasal dari lingkungan. “Penyebab tidak langsung dari penyakit ini, air tidak bersih, sanitasi rendah, pola asuh keluarga tidak tepat. Kalau di Jampang anak usia 0-6 bulan dikasih makan “cau jimluk”. Selain itu, akses ke unit kesehatan di Kabupaten Sukabumi kurang dan jauh sekali. Saya waktu itu jam 11 malam diberitahu, ada anak meninggal karena jauh ke bidan. Karena di lokasi setempat tidak ada bidan. Faktor pengetahuan,kemiskinan, itu semuanya berakar di kemiskinan”, kata Ujang.
Tetapi tak semua fakta kesehatan di Kabupaten Sukabumi buruk. Ujang mencontohkan PPK IPM (Program Pendanaan Kompetisi Akselerasi Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia), Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat mendapat penghargaan karena dianggap terbaik. Karena Ibu bersalin ditolong, peningkatan kualitas lingkungan yang sehat bagi ibu dan anak, penanganan kualitas tumbuh kembang anak. PPK IPM di 28 desa datanya adalah 78/5.000 kematian bayi atau 16/1000 kematian bayi.
Masalahnya peningkatan anggaran di Kabupaten Sukabumi ada di level 3%. Sementara di pusat komitmennya sampai 15%, dalam UU harusnya 10%. Nandang dari FPPM menilai, konsistensi terhadap isu kesehatan terkait pada kebijakan politik anggaran. Sehebat apapun konsep kesehatan, tapi kalau tidak didukung anggaran, tidak akan terwujud. “Masalah terbesar kesehatan dari perilaku dan lingkungan, tapi anggaran untuk preventifnya, kecil sekali” ucap Nandang
.
Deden Supandi Kepala Desa Sirnaresmi membenarkan permasalahan pada promosi. Kalau di desa, apa yang jadi kebijakan di Dinkes untuk desa sudah diwujudkan. Di desa, dana yang dari ADD diperuntukan untuk mendorong kader desa. “Manakala menyentuh masyarakat miskin, sebetulnya sama budayanya seperti yang terlihat di foto tadi. Di Cipanengah, di Gunungguruh, perilaku mereka sama. Kita berharap, ada pemberdayaan RT. Harusnya ada ragi untuk meningkatkan kesehatan. Saya harap, ada banyak sosialisasi untuk masyarakat dari dinkes atau bidan ke lapangan” ujar Deden.
Perilaku dan kemiskinan, jelaslah permasalahan kesehatan tak semata masalah dinas kesehatan, tapi terkait beberapa dinas yang lain. “Kita punya masalah kesehatan, tapi faktanya ada di dinas yang lain. Bagaimana mensinergikannya dan kita harus bisa lihat masalahnya. Apa, siapa yang menangani” papar Ujang.
Pada titik ini, Nandang memandang sudah saatnya menentukan bagaimana berbagi peran. “Kita lihat pemetaan masalah, lalu secara bersama mengambil peran, bagaimana peran medianya, peran dinas kesehatan serta peran masyarakat dalam mendorong kebijakan yang pro-rakyat?” Dengan demikian, elemen pemerintah, NGO, media dan masyarakat secara kompak bermitra dan bekerjasama mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. *(Malensko)





apakah ada kebijakan dan aksi nyata yang mendukung pembagian peran yang Anda paparkan?
Salam Kenal Yessy
Sebenarnya saya kurang berkenan menjawab pertanyaan ini karena dalam tulisan tersebut saya hanya pewarta saja. Tentunya aktor-aktor dalam tulisan tersebutlah yang berkompeten untuk menjawabnya.
Tetapi daripada tidak dijawab sama sekali, saya coba jawab, tetapi ini jawaban pribadi bukan jawaban resmi lembaga tempat saya bernaung. Ada kemungkinan ini merupakan persepsi yang kurang tepat.
Secara implementatif, sebenarnya belum ada langkah konkret peran apa yang akan dijalankan berbagai unsur terkait masalah kesehatan di Sukabumi. Baik pihak pemerintah (Dinas Kesehatan), FITRA Sukabumi, FPPM maupun media lokal belum menentukan langkah taktis dan implementatif. Namun kita meyakini, hal itu harus dimulai dengan suatu tindakan yang kemudian disinergikan secara bersama.
Mengingat kapasitas kami sebagai NGO, kami memandang proses advokasi kebijakan menjadi sebuah alternatif yang bisa dipilih. Dalam hal ini, FITRA dan FPPM mendorong adanya APBD yang berorientasi pada permasalahan yang ada di masyarakat. Untuk itu, kami mencoba mencari cara bagaimana melakukan intervensi kepada eksekutif dan legislatif terkait penyusunan APBD. Maka kami melihat celah pada Musrenbang sebagai legitimasi dari aspirasi masyarakat terkait harapannya dalam RAPBD. Tetapi ini juga menjadi masalah mengingat efektivitas hasil Musrenbang yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan RAPBD. Ternyata kami melihat tidak ada aturan pengikat yang cukup kuat, penyusunan APBD harus didasarkan pada Musrenbang. karena itu saya melihat kalangan NGO di Sukabumi membidik terciptanya regulasi yang mengikat Musrenbang dengan APBD.
Berdasarkan dengan studi banding dengan daerah lain, ada Sumedang dengan PAGU indikatifnya. Dengan aturan ini, hasil Musrenbang dipastikan diakomodir oleh APBD, tentunya disesuaikan dengan aturan-aturan, kapasitas dan realitas yang berkembang.
Untuk mendorong proses ini, ternyata posisi media menjadi sangat membantu dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan yang NGO lakukan. Lebih-lebih, jika NGO bisa bekerja sama dengan dinas-dinas tertentu untuk memperkuat legitimasi terkait hal-hal yang tengah diperjuangkan.
Karena itu, tahapan awal yang dilakukan adalan berinisiasi untuk menyamakan persepsi. LSM/NGO, media-media lokal, dan dinas-dinas pemerintahan tertentu di Sukabumi diarahkan untuk bersinergi. LSM turun ke masyarakat, berkomunikasi dengan Dinas, Dinas melakukan evaluasi terhadap kinerjanya, memberikan masukan balik kepada LSM, media mensosialisasikannya, mungkin ini yang dimaksud dari sinergitas dan pembagian peran.
Semuanya bergerak untuk mendorong regulasi yang pro masyarakat. Untuk Sukabumi sudah mulai bergulir, semoga ini bermuara pada akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terima kasih
Dian Malensko (Staf FPPM dan pengelola desentralisasi.net)
Salam Kenal Yessy
Sebenarnya saya kurang berkenan menjawab pertanyaan ini karena dalam tulisan tersebut saya hanya pewarta saja. Tentunya aktor-aktor dalam tulisan tersebutlah yang berkompeten untuk menjawabnya.
Tetapi daripada tidak dijawab sama sekali, saya coba jawab, tetapi ini jawaban pribadi bukan jawaban resmi lembaga tempat saya bernaung. Ada kemungkinan ini merupakan persepsi yang kurang tepat.
Secara implementatif, sebenarnya belum ada langkah konkret peran apa yang akan dijalankan berbagai unsur terkait masalah kesehatan di Sukabumi. Baik pihak pemerintah (Dinas Kesehatan), FITRA Sukabumi, FPPM maupun media lokal belum menentukan langkah taktis dan implementatif. Namun kita meyakini, hal itu harus dimulai dengan suatu tindakan yang kemudian disinergikan secara bersama.
Mengingat kapasitas kami sebagai NGO, kami memandang proses advokasi kebijakan menjadi sebuah alternatif yang bisa dipilih. Dalam hal ini, FITRA dan FPPM mendorong adanya APBD yang berorientasi pada permasalahan yang ada di masyarakat. Untuk itu, kami mencoba mencari cara bagaimana melakukan intervensi kepada eksekutif dan legislatif terkait penyusunan APBD. Maka kami melihat celah pada Musrenbang sebagai legitimasi dari aspirasi masyarakat terkait harapannya dalam RAPBD. Tetapi ini juga menjadi masalah mengingat efektivitas hasil Musrenbang yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan RAPBD. Ternyata kami melihat tidak ada aturan pengikat yang cukup kuat, penyusunan APBD harus didasarkan pada Musrenbang. karena itu saya melihat kalangan NGO di Sukabumi membidik terciptanya regulasi yang mengikat Musrenbang dengan APBD.
Berdasarkan dengan studi banding dengan daerah lain, ada Sumedang dengan PAGU indikatifnya. Dengan aturan ini, hasil Musrenbang dipastikan diakomodir oleh APBD, tentunya disesuaikan dengan aturan-aturan, kapasitas dan realitas yang berkembang.
Untuk mendorong proses ini, ternyata posisi media menjadi sangat membantu dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan yang NGO lakukan. Lebih-lebih, jika NGO bisa bekerja sama dengan dinas-dinas tertentu untuk memperkuat legitimasi terkait hal-hal yang tengah diperjuangkan.
Karena itu, tahapan awal yang dilakukan adalan berinisiasi untuk menyamakan persepsi. LSM/NGO, media-media lokal, dan dinas-dinas pemerintahan tertentu di Sukabumi diarahkan untuk bersinergi. LSM turun ke masyarakat, berkomunikasi dengan Dinas, Dinas melakukan evaluasi terhadap kinerjanya, memberikan masukan balik kepada LSM, media mensosialisasikannya, mungkin ini yang dimaksud dari sinergitas dan pembagian peran.
Semuanya bergerak untuk mendorong regulasi yang pro masyarakat. Untuk Sukabumi sudah mulai bergulir, semoga ini bermuara pada akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terima kasih
Dian Malensko (Staf FPPM dan pengelola desentralisasi.net)