Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999
Tentang
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
- FORUM BPD NGAWI: Langkah Kecil Perjuangan Masyarakat Sipil
- BENIH-BENIH DEMOKRASI, Harapan Rakyat Yang Tersandung
- Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan Sumatera Barat Melalui Revitalisasi Nagari
- Dengan Otonomi Daerah Membangun Nagari Di Sumatra Barat
- Rumusan Pasal Pengaturan Desa Dalam RUU Pemerintahan Daerah




