Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Fasilitator Musrenbang SUMEDANG

DENGAN TERBITNYA perda no.1 tahun 2007tentang prosedur perencanaan Daerah kabupaten Sumedang menjadi lebih sistematis, terarah, dan partisipatif, dubandingkan daerah lain di indonesia. Agar pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) berjalan sebagi forum yang demokratis, dialogis dan egaliter, perlu didukung dan memperoleh olen fasilitator yang baik. Fasilitator ini perlu dikembangkan dan memperoleh pelatihan agar memeiliki kapasitas yang dibutuhkan.

Pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional harus dirumuskan secara seksama, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, sampai pada evaluasi.tahap perencanaan pembangunan merupakan sebuah proses yang paling krusial dan akan sangat menentukan keberhasilan dan efektivitas proses pembangunan pada tahun berikutnya. sehingga semua unsur yang terlibat didalamnya akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan, termasuk diantaranya keberadaan Fasilitator Musrenbang.

Buku ini merupakan kelembagaan yang menyelengarakaan pelatihan untuk fasilitator Musrenbang, mulai dari kelembagaan dan pengorganisasian pelatihan, pembentukan tim pelatih, perekrutan peserta pelatihan, sera contoh kurikulum dan Agenda pelatihan bagi para pasilitator Musrenbang dan tim penyelenggara Musrenbang (TPM). Buku ini di harapkan dapat bermangfaat bagi Bappeda sebagi lembaga penyelengaraan Musrenbang, Camat, Kepala Desa, dan para Fasilitator Musrenbang sebagi forum partisipasi antara pelaku pembangunan agar terwujud rencana pembangunan yang lebih baik.

Buku ini dikembangkan sebagi Kerjasama dengan

Forum engembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM)

Studio Driya Media, Pusat Pengajian dan Pengembangan Masyarakat

Lokal (P3ML) Kabupaten Sumedang

atas dukungan The Asia Foundation (TAF)

Diterbitkan oleh:

Bappeeda Kabupaten Sumedang

Jl: Empang No.1 Jawa Barat

Telp: 0261-206081

Fax: 0262-201022

Diposkan Oleh: Malaikat Kecilku

Comments are closed.