Kebijakan otonomi daerah telah cukup lama digulirkan, pertanyaan yang segera muncul adalah apakah dengan demikian pembangunan berjalan mendekati kebutuhan warga?Apakah keberadaan undang-undang, peraturan, atau surat edaran yang rutin dikeluarkan bisa menjamin masyarakat untuk ikut ambil bagian pada proses-proses perencanaan pembangunan?
Mengapa harus perencanaan? Sebab perencanaan adalah sebuah langkah awal yang akan mempengaruhi kehidupan warga selanjutnya. Jika dalam proses perencanaan, dengan secara sengaja, mengabaikan suara warga, maka dengan sendirinya langkah-langkah yang dibuat akan mengancam kehidupan warga. Sebaliknya, jika perencanaan disusun dengan melibatkan masyarakat, maka besar kemungkinan pembangunan akanmampumemenuhi kebutuhan rakyat.
Dalam situasi semacam itu, wajar jika kemudian muncul kegamangan. Apakah perencanaan pembangunan dirasakan manfaatnya oleh warga? Apakah benar bahwa perencanaan pembangunan hanya menempatkan warga sebagai obyek penderita?
Untuk itu, Newsletter PBET Edisi 2 mencoba menyajikan serta menyingkap berbagai hal seputar proses Musrenbang yang berlangsung di setiap tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten/kota. Termasuk juga terobosan menarik yang dilakukan para penggiatPBETdi daerahnya.
Selamat menikmati…!
Widya P. Setyanto (OC. Informasi & Dukungan Aksi FPPM)
2007-4 News Leeter PBET – Menuju Musrenbang Yang Lebih Partisipatif



