“Edisi Khusus Revisi UU Pemerintahan Daerah”
Seteah lebih dari dua tahun cakum, kini Lesung hadir lagi. Kali ini, dan tiga edisi ke depan, Lesung akan membahas dan melaporkan ikhwal revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Seperti Anda semua ketahui, UU Pemerintahan Daerah sedang akan direvisi. Saat ini banyak pihak sedang menggodok draft UU revisi tersebut. Dibantu oleh pakar-pakar pemerintahan daerah, Depdagri sedang menyusun naskah akademik untuk itu.
Puluhan organisasi masyarakat sipil di sejumlah daerah sudah sedang melakukan penelitian tentang berbagai topik penting yang hendak dimasukkan ke dalam UU Pemerintahan Daerah yang baru kelak. Beberapa topik tersebut antara lain: pemekaran wilayah, kedudukan DPRD, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, dan lain-lain.
Lesung terbit kembali, didedikasikan untuk melaporkan dan mengawal proses-proses advokasi tersebut. Semoga bermanfaat.
“Edisi Khusus Revisi UU Pemerintahan Daerah”
Seteah lebih dari dua tahun cakum, kini Lesung hadir lagi. Kali ini, dan tiga edisi ke depan, Lesung akan membahas dan melaporkan ikhwal revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Seperti Anda semua ketahui, UU Pemerintahan Daerah sedang akan direvisi. Saat ini banyak pihak sedang menggodok draft UU revisi tersebut. Dibantu oleh pakar-pakar pemerintahan daerah, Depdagri sedang menyusun naskah akademik untuk itu.
Puluhan organisasi masyarakat sipil di sejumlah daerah sudah sedang melakukan penelitian tentang berbagai topik penting yang hendak dimasukkan ke dalam UU Pemerintahan Daerah yang baru kelak. Beberapa topik tersebut antara lain: pemekaran wilayah, kedudukan DPRD, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, dan lain-lain.
Lesung terbit kembali, didedikasikan untuk melaporkan dan mengawal proses-proses advokasi tersebut. Semoga bermanfaat.
Dimuat pada: 24 October 2009