Lesung Edisi Februari 2006

Pada hakekatnya sebuah peraturan perundang-undangan lahir untuk melindungi hak-hak warga negaranya. Meskipun ada beberapa aturan yang bersifat memaksa, namun hal itu semata-mata demi perlindungan hak.

Lesung Edisi Februari 2006

Sebaliknya peraturan itu tidak bisa kemudian diartikan sebagai suatu “kewajiban” bagi warga negaranya. Bagaimana pun kewajiban lebih melekat pada tugas dan tanggung jawab negara. Sedangkan hak melekat diri warga negara, baik itu perempuan maupun laki-laki.

Comments are closed.